NasionalPemerintahan

Segera Rekrut Pengawas Ad Hoc, Bawaslu Tanbu: Awasi Pemilu Mulai Diri Sendiri

99
×

Segera Rekrut Pengawas Ad Hoc, Bawaslu Tanbu: Awasi Pemilu Mulai Diri Sendiri

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Dalam undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, yakni salah satu tugas yang diamanahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah melaksanakan satu kegiatan yakni dalam bentuk kegiatan pengawasan partisipatif Pemilu.

Hal ini diisampaikan ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu,Kamiludin Malewa, bahwa bentuk kegiatan itu yakni sosialisasi yang sedang dilaksanakan saat ini.

Kemudian Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu diantaranya menjalin kerjasama dalam perjanjian netralitas ASN dengan pemerintah daerah.serta menjalin kerjasama dengan media melalui Persatuan Wartawan Indonesia.

“Hal itu adalah salah satu bentuk nyata yang dilaksanakan oleh Bawaslu didalam program sebagai mana si amanahkan undang undang untuk mengajak masyarakat maupun stakeholder agar berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu tahun 2024.,”kata Ketua Bawaslu,Kamis (22/09/2022) dalam sambutannya di acara Sosialisasi Pemilu Partisipatif Bersama Stakeholder, di hotel Grand Centeral.

“Cara efektif dalam pengawasan adalah masing-masing kita mengawasi diri kita sendiri. Apabila kesadaran itu muncul bahwa Pemilu bukan hanya merupakan tanggung jawab KPU dan bukan hanya merupakan tanggung jawab Bawaslu tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” paparnya.

Menurutnya, kenapa hal ini harus dilakukan, dimana Bawaslu menyadari, bahwa ‘man power’ atau personalnya yang melaksanakan pengawasan tersebut dianggap terbatas.

Lanjutnya, jika kemudian nanti Bawaslu sudah merekrut pengawas Ad Hock, mulai dari tingkat Kecamatan sampai pada tingkat TPS, maka diperkirakan akan diperlukan jumlah pengawas sekitar 216.

“Jika dibandingkan dengan daftar Pemilu berkelanjutan, sekarang ini mencapai 329 ribu Daftar Pemilih Tetap, jika itu dibandingkan maka nantinya dalam setiap 1300 pemilih maka akan ada 1 orang pengawas yang akan mengawasi. Tentu ini akan mustahil kalau hanya Bawaslu yang melakukan pengawasan,” tutupnya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemkab Tanbu, perwakilan Kodim 1022 Tanbu serta Polres Tanbu, kemudian ditandai dengan MOU dengan PWI Kabupaten Tanah Bumbu. (q cox, Imran )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *