HukrimNasional

Peringati HBA Ke 63, Kejari Tanah Bumbu Sampaikan Capaian Kinerja Th 2023

96
×

Peringati HBA Ke 63, Kejari Tanah Bumbu Sampaikan Capaian Kinerja Th 2023

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (suarapubliknews.net) – Sebagai wujud transparansi keterbukaan informasi publik, Kepala Kejaksaan Negeri (Kakajari) Tanah Bumbu, I Wayan Wiradharma SH.MH menyampaikan laporan capaian kinerjanya priode Juli 2022 hingga Juli 2023. Hal ini dalam rangka Hari Bhakti (HB) Adhiyaksa ke 63 tahun 2023.

Secara nasional dia sampaikan, prestasi Kejaksaan RI, dimana berdasarkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terus menunjukkan tren positif.

“Hasil riset terbaru Indikator Politik Indonesia, trust Kejaksaan RI kini berada di angka tertinggi sepanjang sejarah dimana tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan kini berada di angka 81,2 persen.,”kata Kakajari dalam press release nya,Sabtu,(22/07/2023) di aula Kejaksaan Negeri Tanbu.

Sementara untuk Kajari Tanbu telah mencatat dalam bidang pembinaan Tahun Anggaran 2022, telah direalisasikan anggaran sebesar Rp. 7.014.503.925,-. Ditahun yang sama, bidang tersebut juga merealisasi penerimaan negara bukan pajak(PNBP) sebesar Rp. 2.527.817.686,. Sedangkan pada bulan Januari hingga Juli tahun anggaran 2023 , realisasinya berada pada Rp.3.563.882.202,-

“Untuk PNB pada bulan Januari hingga Juli TA 2023 terealisasi erealisasi sebesar Rp. 736.278.263,” terangnya.

Kemudian lanjutnya, kinerja yang sudah dilaksanakan dibidang Intelijen, yakni tahun 2022, Jaksa Menyapa dengan Tema Waspada Tindak Pidana Penipuan Bermodus Arisan Online di Duta TV Banjarmasin.

“Beranjak ke tahun 2023 Jaksa Menyapa dengan Tema Peran Kejaksaan Dalam Penyelamatan Aset Daerah di Duta TV Banjarmasin,”jelasnya.

Berikutnya dia merincikan, tahun 2022 yakni kegiatan PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan) di Aula Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.Kemudian pada tahun 2023 JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS)

“JMS dilaksanakan sebanyak 4 Kegiatan yaitu di SMA Negeri 1 Sungai Loban, SMP Negeri 1 Sungai Loban, SMP Negeri 1 Kusan Hulu & SMP Negeri 1 Mantewe. ,”paparnya.

Pada tahun 2023 Penerangan Hukum (PENKUM) dilaksanakan di beberapa lokasi diantaranya di Gedung Serba Guna Kecamatan Kusan Hulu. Serta bimbingan Teknis Jaga Desa melewati Penyuluhan Hukum dan Administrasi Pemerintahan di Gedung Serba Guna Taman Kota Kapet, Batulicin

Setelah itu dilakukan pengamanan DPO dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Pengamanan tersebut merupakan DPO terpidana Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dalam Tindak Pidana Narkotika dari Tahun 2017.

Laporan berikutnya, Kajari Tanbu turut melakukan silaturahim dan penyuluhan Hukum warga LDII Kabupaten Tanah Bumbu

“Dalam laporan tersebut tahun 2023 dilakukan pengamanan proyek pembangunan dtrategis bersama Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 8 (delapan) kegiatan.,”imbuhnya.

Pada rincian bidang Pidana Umum Kakajari juga melaporkan bahwa ditahun 2022, Bidang tersebut telah menangani perkara:
SPDP : 402 Perkara, TUT : 36 Perkara, Eksekusi : 287 Perkara, Upaya Hukum : 36 Perkara

Pada per Juni Tahun 2023, Bidang Tindak Pidana Umum telah menangani perkara: SPDP : 199 Perkara, TUT : 181 Perkara, Eksekusi : 204 Perkara. Ditahun yang sama bidang ini telah melakukan Restorative Justice sebanyak 1 Perkara

“Bidang Tindak Pidana Umum juga telah menuntut 1 Terpidana dengan Tuntutan Mati dalam Perkara Pembunuhan Berencana.,” tuturnya.

Rincian laporan pada pidana khusus di tahun 2022 dimana pada bidang ini telah melaksanakan Penyelidikan yakni
1 Perkara, Penyidikan : 3 Perkara, Penuntutan sebanyak 3 Perkara, Eksekusi 3 Perkara. Serta Pada Tahun 2023 Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan Penyelidikan : 2 Perkara, Penuntutan : 3 Perkara dan Eksekusi : 1 Perkara.

Kemudian perkara atas nama terpidana Ni Kadek Isnayanti dalam perkara tindak pidana Korupsi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat telah merugikan Negara Sebesar Rp. 1,9 Miliar.

Bidang Tindak Pidana Khusus juga telah mengeksekusi terpidana atas Nama Abdul Amis ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.

“Hingga saat ini Kajari Tanbu sedang melakukan beberapa Penyelidikan terhadap beberapa laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.,”ungkapnya.

Sambung Kajari, terkait rincian kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha negara, bahwa ,1.ditahun 2022 telah melaksanakan MOU Memorandum of Understanding) sebanyak 7 MOU.

2. Pelaksanaan Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 4 Kegiatan dan Bantuan Hukum Non Litigasi sebanyak 12 Kegiatan
3. Pertimbangan Hukum Sebanyak 4 Kegiatan, Pelayanan Hukum Gratis kepada masyarakat sebanyak 11 Pelayanan Hukum Gratis melalui HaloJPN sebanyak 7 pelayanan dan Sosialisasi terkait PTSL kepada Seluruh Desa
4. Tahun 2023 Pencapaian yang diraih ialah Pelaksanaan Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 1 Kegiatan, Non Litigasi sebanyak 34 Kegiatan, TUN Litigasi sebanyak 2 Kegiatan,
5. Pertimbangan Hukum sebanyak 58 Kegiatan dan Pelayanan hukum sebanyak 7 Kegiatan
6. Melakukan Sosialisasi mengenai Pembubaran PT yang terindi kasi dan yang memperoleh kekuatan hukum (putusan pengadilan) dan Persoalan Keperdataan terkait Perkawinan dan Hukum Keluarga
7. Penyelamatan Keuangan Negara dari Litigasi (persidangan) Rp. 6.500.000.000,- (enam milyar rupiah)
8. Bantuan Hukum Nonlitigasi dengan nilai penyelamatan Aset Panti Wisata Rindu Alam Rp.16.714.786.303,- (enam belas milyar tujuh ratus empat belas juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus tiga Rupiah).
9. Melakukan Pendampingan Hukum terhadap Pemerintah Daerah, BUMN serta BUMD
10. Membentuk Tim Satgas Penyelamatan Aset Daerah Tahun 2023 dengan Target 1500 Aset Daerah
11. Berikut Apresiasi dari Bupati Tanah Bumbu atas Penyelamatan Aset Daerah, sebanyak 1000 Aset dan termasuk penyelamatan Aset Pantai wisata Rindu Alam dengan total nilai aset Rp.16.714.786.303,- (enam belas milyar tujuh ratus empat belas juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus tiga Rupiah)

Untuk Barang Bukti dan Barang Rampasan

1. Pada Tahun 2022 Bidang Barang Bukti & Barang Rampasan telah melakukan Pemusnahan dengan Narkotika sebanyak 167 Perkara, Oharda 21 perkara
2. TPUL/Kamtibum 27 perkara, Penyelesaian BB Inkracht 309 Perkara dan Lelang Sebanyak 1 Mobil & 3 Motor.

“Kemudian pada tahun 2023 Bidang Barang Bukti & Barang Rampasan telah melakukan Pemusnahan dengan narkotika sebanyak 77 Perkara, Oharda 31 Perkara, TPUL/Kamtibum 26 Perkara.,” tutupnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *