PemerintahanPeristiwa

BI Akselerasikan Transaksi Digital Keuangan antar Daerah Melalui KKI dan QRIS

144
×

BI Akselerasikan Transaksi Digital Keuangan antar Daerah Melalui KKI dan QRIS

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) ~ Bank Indonesia melakukan akselerasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam rangka memperluas akses transaksi digital keuangan antar Pemerintah Daerah (Pemda).

Deputy Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, saat ini sudah saatnya sistem pembayaran antar daerah dengan dilakukan secara digital. “Terutama KKI ini kita bidik ke segmen pemerintah dalam rangka akselerasi ekonomi keuangan digital,” ujarnya dalam acara Sarasehan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dengan tema ‘Sosilasisi KKI dan QRIS untuk Mengakselerasi Digitalisasi Daerah’

Filianingsih menambahkan, penerbitan Keppres Tahun 2021, TP2DD telah berhasil dibentuk di sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia. “Saat ini sudah ada 542 Pemda dalam TP2DD,” terangnya.

Dari 542 Pemda yang ada di TP2DD untuk Pulau Jawa ada 119 Pemda dengan transaksi QRIS mencapai 99,2%, eBanking 100%, dan e-commerce 100%. Sementara untuk penyediaan kanal digital di Balinusra yang terdiri dari 44 Pemda, sudah mencapai 47,7 persen, dengan rincian QRIS 75,0%, eBanking capai 100%, e-commerce 61,4

Ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh secara eksponensial ditandai dengan bergeser nya presferensi masyarakat dari transaksi berbasis tunai ke transaksi non tunai berbasis digital. “Untuk itu perlunya QRIS maupun BI Fast dalam transaksi non tunai memudahkan transaksi sistem digital keuangan antar daerah,” jelasnya.

Pemda ditahap digital memiliki rata-rata realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, dan retribusi lebih tinggi dibandingkan Pemda di tahap lainnya. “PAD yang dilakukan secara digital oleh Pemda melesat tumbuh 41 persen,” ujarnya.

Di Jatim saat ini sudah terdapat 10 Pemda (Pemprov Jatim, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Lamongan, Banyuwangi, Nganjuk, Ngawi dan Probolinggo) atau 26% sudah menerbitkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) dalam mendukung penerapan pembayaran digital (digital payment).

Sementara untuk transaksi QRIS sampai Juli 2023 secara nasional mencapai 1,7 miliar transaksi, dengan total Rp5.017,4 triliun. “Kedepan kami terus mendorong daerah meningkatkan layanan digitalisasi keuangan, terutama dengan QRIS,” pungkasnya.

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menambahkan, pihaknya terus mendorong Pemda di 38 kabupaten dan kota untuk terus memanfaatkan dan meningkatkan digitalisasi dalam sistem pembayaran keuangan. Kemudahan ini selain memudahkan, juga yang terpenting adalah efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran.

Dikatakannya, pembayaran dengan QRIS membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, karena bisa menekan kebocoran pendapatan. Ia memberikan contoh, yakni pembayaran retribusi parkir serta pajak. Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jatim Doddy Zulverdi. (q cok, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *