KEDIRI KOTA (Suarapubliknews) – Menindak lanjuti informasi masyarakat terkait maraknya pengendara R2 berknalpon brong, Jajaran Polres Kota Kediri gelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran kendaraan yang tidak sesuai spesifikan. Alhasil 37 unit R2 berhasil diamankan beserta 1 Unit R4
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha, S.I.K. mengatakan, untuk kegiatan Operasi Cipta Kondisi dilakukan di jalan umum depan Mapolres Kediri Kota dengan melibatkan beberapa unsur jajaran Polres Kota Kediri
“Giat Cipkon kita libatkan unsur dari Satreskrim, Sat Intelkam dan Satlantas Polres Kota Kediri sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya knalpot brong,” Ucap AKP Andhini Puspa Nugraha Kepada reporter Suarapubliknews.net. Senin (6/5/2024)
Kasat Lantas menuturkan, dari kendaraan yang sudah diamankan ini, diduga akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar sehingga dilakukan penahanan di Mako Lantas sebagai upaya untuk memberikan efek jera sekaligus proses sanksi hukum lebih lanjut
“Kita juga gelar oprasi besar-besaran dengan sasaran sajam, miras,maupun narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota guna terciptanya ketertiban masayarakat yang kondusif,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)