HukrimPolitik

Ajukan Gugatan ‘Class Action’ Bocornya PDAM, M.Sholeh: Besok Saya Daftarkan ke Pengadilan

17
×

Ajukan Gugatan ‘Class Action’ Bocornya PDAM, M.Sholeh: Besok Saya Daftarkan ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Jebolnya pipa PDAM Surabaya akibat kegiatan pemancangan pembangunan Kampus UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) di Tambak Sumur, Gunung Anyar, Surabaya, sepertinya bakal berbuah gugatan (class action lawsuit).

Keterangan ini disampaikan M.Sholeh selaku kuasa hukum dari dua warga terdampak yang kebetukan berstatus anggota DPRD Surabaya yakni A.H Thony (Wakil Ketua DPRD) dan Arif Fathoni (Ketua Fraksi Golkar).

“Dua warga ini mewakili warga di 16 Kecamatan yang terdampak. Saya juga terdampak, namun disini saya selaku kuasa hukum. Kita sebagai pelanggan ini sangat dirugikan. Siapapun kontraktornya harus bertanggup jawab, bukan hanya soal perbaikan tetapi juga bertanggung jawab terhadap pelanggan,” ucap Sholeh kepada sejumlah wartawan. Senin (18/05/2020)

Harapannya, lanjut Sholeh, kalau gugatan ini menang maka hasilnya akan disumbangkan ke Pemkot Surabaya untuk penanganan Covid-19, karena tidak mungkin bisa dibagikan ke masyarakat terdampak yang kondisinya sangat variatif.

“Kalau secara hitungan sekitar Rp 7,5 Miliar, namun kami akan mengajukan tuntutan sekira Rp 5 Miliar. Nanti malam saya kerjakan, dan saya pastikan besok sudah didaftarkan di pengadilan,” ujar Sholeh.

Di saat yang sama, A.H Thony menambahkan, bahwa insiden ini layaknya seperti perlombaan menghancurkan jaringan utilitas, karena kejadiannya berulang. Jadi ini kasus yang melelahkan.

“Gugatan kami tidak berhenti sampai disini, karena bukan tidak mungkin juga ke beberapa pihak terkait, termasuk soal perijinannya. Agar masalah ini menjadi pembelajaran bagi semuanya,” tandasnya.

Politisi partai Gerindra ini menegaskan bahwa kejadian ini tidak lepas dari adanya kelalaian pihak terkait. “Langkah hukum ini tidak berarti mencari masalah, tetapi justru menyelesaikan masalah secara berkeadilan,” pungkasnya. (q cox)

Foto: M Sholeh saat menerima surat kuasa hukum dari dua anggota DPRD Surabaya diwakili A.H Thony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *