Jatim RayaPemerintahan

Bahas Bendungan Bagong, Wagub Emil Minta Pembebasan Lahan dan Relokasi Warga Dilakukan Cepat dan Tepat

13
×

Bahas Bendungan Bagong, Wagub Emil Minta Pembebasan Lahan dan Relokasi Warga Dilakukan Cepat dan Tepat

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong yang terletak di Kabupaten Trenggalek terus dikebut. Pembangunan bendungan yang terkendala akibat pembebasan lahan warga tersebut dapat segera diselesaiakan dengan cepat dan tepat.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Dampak Sosial Pembangunan Bendungan Bagong,  Kab. Trenggalek. “Kami mengakselerasi proses-proses yang ada, sehingga muncul langkah-langkah konkret yang sama-sama bisa kita tempuh,” katanya.

Agar jadwal pembangunan Bendungan Bagong dapat segera dikerjakan dan diselesaikan sesuai perencanaan, Pemda Trenggalek bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas diminta untuk segera melakukan percepatan pembebasan lahan. “Total ada 1.500 bidang dan sudah ada 1.124 bidang yang diukur,” terang Emil.

Dari 1.124 bidang yang telah diukur, 57 bidang menunggu salinan putusan, 140 bidang sudah dilakukan apprasial, serta 296 bidang sudah disepakati daftar normatifnya bersama masyarakat.

Selain itu, 83 bidang berupa daftar nominatif sudah diumumkan, 548 bidang masih berupa peta bidang serta 376 bidang belum diurus. “Khusus 376 bidang lahan yang belum diurus, Pemkab Trenggalek bersama BPN menargetkan April 2021 sudah selesai,” ujarnya.

Lambatnya pembebasan lahan juga dipengaruhi nilai tawar harga tanah dari tim apprasial kepada warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong. “Ini yang akan kita bahas secara persis. Apa tindak lanjunya termasuk progres konstruksi harus bisa berjalan dengan cepat,” tegas Emil.

Pekerjaan rumah lain yang harus dikerjakan Pemkab Trenggalek yakni relokasi atau menyiapkan pemukiman baru bagi warga terdampak pembangunan. “Dari hasil rapat disampaikan ada 38 rumah yang bakal direlokasi pada bulan Juni. Selanjutnya, pada Agustus ada 107 rumah yang direlokasi,” ungkapnya.

Meski rencana relokasi sudah dijadwalkan, Emil meminta agar relokasi bagi 150 KK terdampak pembangunan Bendungan Bagong, benar-benar dipikirkan secara matang oleh Pemkab Trenggalek. Itu diharapkan agar pembangunan Bendungan Bagong berjalan sesuai rencana.

“Pemda Trenggalek masih mencari lahan yang pas bagi warga yang terkena dampak relokasi pembangunan Bendungan Bagong. Relokasi yang akan dilakukan juga sudah dilakukan pendataan. Mulai data pemilik rumah serta data pemilik tanah sudah ada,” ucapnya.

Adapun tujuan dan manfaat pembangunan Bendungan Bagong diantaranya untuk pengendalian banjir, penyediaan air irigasi, penyediaan air baku untuk 3 kecamatan, yakni di Kec. Bendungan, Kec. Trenggalek dan Kec. Pogalan serta destinasi pariwisata. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *