Nasional

Begini Pelaksanaan Sholat Jumat di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu saat Pandemi Covid-19

23
×

Begini Pelaksanaan Sholat Jumat di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu saat Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Umat muslim di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan sudah hampir 3 bulan tak melaksanakan sholat Jumat berjama’ah. Namun akhirnya Pemerintah Kab. Tanbu kembali membuka masjid – masjid dan memperbolehkan warga Bumi Bersujud untuk melaksanakan Sholat Jum’at berjama’ah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Tanbu H. Rooswandi Salem mengatakan, pembukaan kembali masjid untuk kegiatan ibadah berjamaah umat muslim itu didasari surat rekomendasi gugus tugas Covid-19.

“Masjid-masjid yang kembali diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah berjamaah itu tentunya harus melalui surat rekomendasi gugus tugas Covid-19,” kata Sekda usai melaksanakan sholat jumat di Masjid Agung Nurussalam ,Jumat (12/06/2020).

lanjut ketua pengurus Masjid Agung Nurussalam ini, dibukanya kembali pelaksanaan Sholat Jumat ini tetap bersandar pada aturan protokol kesehatan.

Sebelumnya Sekda sudah mengintruksikan kepada pihak Dinas Kesehatan setempat untuk menerjunkan Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan 80 personil untuk memantau sejumlah masjid di wilayah Tanbu.

“Jema’ah yang akan melaksanakan ibadah berjama’ah juga harus menaati protokol kesehatan sebelum memasuki masjid. Harus menggunakan masker, mencuci tangan, dan melalui pemeriksaan suhu tubuh,” sebutnya nya.

“Selain itu, pihak pengelola masjid juga diminta untuk mengatur jarak shaf antara jamaah minimal 1-1,5 Meter. “Untuk jamaahnya juga dibatasi, atau hanya 50 persen dari kapasitas maksimal masjid,” tutupnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *