NasionalPemerintahan

Bupati Zairullah Kukuhkan FKDM Kabupaten dan Kecamatan Periode 2022-2025

33
×

Bupati Zairullah Kukuhkan FKDM Kabupaten dan Kecamatan Periode 2022-2025

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Bupati Tanah Bumbu HM.Zairullah Azhar mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten dan FKDM se Kecamatan periode 2022-2025.

Acara yang dikukuhkan di ruang kerja Bupati, pada Rabu (03/05/2023), yang dihadiri juga oleh Sekda Tanbu H.Ambo Sakka serta Kepala Kesatuan Bangsa Dan Sosial Politik (Kesbangpol) Tanbu Nahrul Fajeri serta sejumlah Camat.

Kegiatan diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Tanah Bumbu. Usai pengukuhan, Bupati dan sejumlah kepala SKPD memberikan ucapan selamat kepada pihak yang dikukuhkan.

Dalam kesempatan itu Kepala Kesbang Pol Tanbu Nahrul Fajeri menyampaikan. FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara Kewaspadaan Dini masyarakat.

Ia juga berharap FKDM menjadi mata telinga pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terkait berbagai hal ancaman terhadap kehidupan masyarakat Bumil Bersujud.

“Tugas FKDM adalah menjaring menampung dan mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data,serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman ,tantangan hambatan dan gangguan yang ada di Tanah Bumbu,Jelas Nahrul.

FKM sendiri merupakan amanat Permendagri nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri nomor 02 tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di daerah.

Disebutkan bahwa untuk pelaksanaan Kewaspadaan dini oleh masyarakat maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam hal ini Pemkab Tanbu telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK Bupati Tanah Bumbu tentang FKDM Kabupaten Tanah Bumbu nomor 188..46 /522/ Kesbangpol/ 2022 .dan SK Bupati Tanah Bumbu tentang FKDM Kecamatan nomor :188.46/392/ Kesbangpol/2022. (q cox, Imran )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *