NasionalPemerintahan

Dinas Perkimtan Tanbu Bakal Realisasikan Bantuan BSPS dari Kementrian PUPR RI

14
×

Dinas Perkimtan Tanbu Bakal Realisasikan Bantuan BSPS dari Kementrian PUPR RI

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) akan memberikan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kerena demikian, Kepala Dinas Perkimtan Kab. Tanah Bumbu, H. Ansyari Firdaus mengungkapkan, dimana ini merupakan bantuan dari program pemerintah pusat yakni Kementerian PUPR RI dalam rangka meningkatan kualitas rumah layak huni kepada masyarakat.

“Meski ini program Kementerian PUPR ini masih dalam tahap perencanaan kita harapkan program ini bisa terwujud,”kata Kadis Parkimtan saat ditemui di ruang kerjanya. Sabtu (28/05/2022).

Adapun program BSPS meliputi rehabilitasi rumah dan pembangunan rumah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

“Insya Allah dalam waktu tiga bulan kedepan kita sudah mulai pembangunannya setelah perencanaan ini selesai, saat ini kita sedang dalam proses inventaris data-data rumah yang akan menerima bantuan,” pungkas Firdaus.

Proses administrasi tersebut memerlukan banyak waktu dimana perlu adanya kelengkapan dokumen yang perlukan seperti administrasi kepemilikan lahan, serta koordinasi dengan Kepala Desa dan masyarakat setempat.

Dirinya menjelaskan bahwa program bantuan ini bersifat swakelola, artinya proses pengerjaannya dilakukan bersama kelompok masyarakat terkait.

“Nilai bantuan ini rehabnya 23 juta sedangkan pembangunan 52 juta, karena sistemnya swakelola, tenaganya dari masyarakat sendiri, jadi nilainya memang tidak sebesar harga yang ada di pasaran,” pungkasnya.

Heriyansyah selaku Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda menambahkan bahwa program ini menjadi stimulus dari pemerintah kepada masyarakat yang hendak melakukan rehab rumah.

“Melalui program ini diharapkan masyarakat tetap berswadaya untuk menambahkan, arti kata disini Pemerintah menambahkan kekurangan masyarakat yang mau merehab rumahnya,” ujarnya.

Selain itu juga disampaikan sejumlah syarat penerima bantuan ini diantaranya masyarakat berpenghasilan rendah, memililiki legalitas lahan, sudah berkeluarga, dan lokasi titik kordinat yang jelas.

Kadis Perkimtan berharap dengan program peningkatan rumah kualitas layak huni ini sinergi dan sejalan dengan visi misi Bupati dalam menjadikan Tanah Bumbu sebagai Serambi Madinah. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *