NasionalPemerintahanPeristiwa

Dorong Perekonomian Rakyat, Budiman Sudjatmiko Resmikan TelkoDesa+ Sukamanah

22
×

Dorong Perekonomian Rakyat, Budiman Sudjatmiko Resmikan TelkoDesa+ Sukamanah

Sebarkan artikel ini

TANGERANG (Suarapubliknews) – H. Budiman Sudjatmiko., MSc.,MPhil, Ketua Dewan Pengawas Satelit Desa Indonesia meresmian TelkoDesa+ di Desa Sukamanah Pelopor Desa Digital di Wilayah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Banten. Senin (05/09/2022).

Dari pantauan awak media di Aula Kantor Desa Sukamanah, nampak hadir dalam acara peresmian Telkodesa+ yaitu H. Budiman Sudjatmiko., MSc., MPhil Ketua Dewan Pengawas Satelit Desa Indonesia, Camat Rajeg Ahmad Fatoni S.Ip.MM,, Kepala Desa Sukamanah Rohadi Kamaludin, Kepala Desa Daun Johani AMTG, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Para Ketua RT, RW, Binamas, Babinsa, Kader PKK Desa Sukamanah, serta Humas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Wisnu Utomo dan Edy Riyadi, serta para pengurus Koperasi Satelit Desa Indonesia.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Doa, sambutan-sambutan dan ditutup dengan penandatanganan Prasasti Media Center Koperasi Satelit Desa Indonesia di Desa Sukamanah.

H. Budiman Sudjatmiko., MSc.,MPhil Ketua Dewan Pengawas Satelit Desa Indonesia mengatakan, ia berharap Kepala Desa dapat memanfaatkan anggaran dana Desa dengan baik dan masyarakat langsung bisa merasakan.

“Saya berharap di Kecamatan Rajeg bisa membuat BUMDES bersama agar bisa bersatu dan punya koperasi demi kemajuan bersama,” ujarnya.

Budiman menambahkan, dirinya yakin kalau Telkodesa+ ini dikelola secara profesional bisa bermanfaat buat masyarakat desa Sukamanah dan semua desa yang ada di Kecamatan Rajeg bisa bergabung.

“Saya sangat bangga jika kita bisa menjadi tuan rumah di negaranya sendiri, termasuk tuan rumah di desanya sendiri dan berharap disetiap usaha koperasi ini ada rezeki 20 persen untuk beasiswa untuk anak-anak yang berprestasi,” pungkasnya.

“Semoga seluruh masyarakat yang ada di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg bisa menikmati adanya TelkoDesa+ ini karena sekarang jamannya sudah digital dan semakin cepat kemajuan teknologi,” imbuh Budiman Sudjatmiko.

Camat Rajeg H. Ahmad Fatoni mengungkapkan ia mengucapkan banyak terima kasih kepada Ketua Pengawas Koperasi Desa Indonesia yang sudah hadir di wilayahnya. Tak hanya itu dirinya juga merasa bangga ada salah satu desanya yang ditunjuk sebagai desa percontohan dari Koperasi Satelit Desa Indonesia terkait TelkoDesa+.

“Semoga dengan adanya Telkodesa+ di Desa Sukamanah bisa memajukan perekonomian di wilayah,” tuturnya.

Kepala Desa Sukamanah Rohadi Kamaludin mengatakan ia merasa bangga wilayahnya dijadikan tempat percontohan TelkoDesa+ dari Koperasi Satelit Desa Indonesia.

“Saya berharap masyarakat bisa bergabung memasang TelkoDesa+ agar memudahkan komunikasi, karena saat ini sudah jamannya digital,” tandasnya.

Ketua Panitia Peresmian TelkoDesa+ Saniman pada kesempatan tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh panitia dan tamu undangan yang sudah menghadiri acara peresmian Telkodesa+.

“Sebenarnya acara ini panitia sudah mengundang Wakil Bupati Tangerang dan Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Tangerang namun tidak ada yang hadir,” katanya.

“Saya sangat menyayangkan kepada Wakil Bupati dan Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang tidak hadir diacara Peresmian TelkoDesa+. Padahal acara ini sangat penting dan sangat membantu masyarakat,” tegasnya menambahkan.

Suntoro Ketua Umum Koperasi Satelit Desa Indonesia menjelaskan Koperasi Satelit Desa Indonesia (KSDI) berdiri pada saat awal pandemi tepatnya 15 Juli 2020. KSDI adalah koperasi modern pertama yang pendiriannya dilakukan melalui media daring.

“Adapun produk digital KSDI adalah Device / Perangkat, berupa Smartphone Desanova, Network / Jaringan, berupa produk layanan internet dengan merk usaha Telkodesa, aplikasi dan sekolah IT desa,” jelasnya.

Lanjut pria berkacamata, produk unggulan KSDI adalah Telkodesa+, product layanan Internet yg bekerja sama dengan Icon+.

“Produk ini menjadi primadona di sektor bisnisnya KSDI. Dengan konsep KSDI mengajak Mitra Desa dan Kelurahan untuk memiliki perusahaan internet di lokasi Desa/Kelurahan secara legal dan menguntungkan,” tutupnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *