BisnisJatim Raya

Dosen ITS Berhasil Raih Paten Melalui Alat Pemurnian Biogas

14
×

Dosen ITS Berhasil Raih Paten Melalui Alat Pemurnian Biogas

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Sebuah invensi pada 2017 yang dikembangkan oleh tim peneliti dari Departemen Teknik Instrumentasi ITS berhasil mendapatkan paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DTKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI.

Konsultan Teknik bidang Instrumentasi, Kontrol, dan Energi Terbarukan PT ITS Tekno Sains Arief Abdurrakhman ST MT bersama kelima mahasiswa Teknik Instrumentasi memperoleh hak paten melalui pengembangan Sistem Pemurnian Biogas Otomatis dengan Teori Kelarutan Gas oleh Air.

Dibuatnya produk tersebut berdasarkan keprihatinan bersama dalam melihat pemanfaatan potensi sumber daya alam, utamanya untuk energi terbarukan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah telah berkomitmen dalam merealisasikan penyediaan listrik sebesar 35 ribu Megawatt (MW).

Sejumlah 25 persen dari target tersebut diupayakan berasal dari energi terbarukan. “Potensi sumber daya alam Indonesia sungguh luar biasa, tetapi baru 15 persen saja yang terpenuhi menjadi energi terbarukan,” katanya.

Untuk itu, Kepala Subdirektorat  Pengembangan Kewirausahaan  dan Karir ITS ini berupaya mengoptimalkan pemanfaatan biogas menjadi sumber energi terbarukan. Analisis timnya menunjukkan bahwa wilayah Jawa Timur sendiri yang meliputi Malang, Pasuruan, dan kota lainnya yang berfokus pada sektor peternakan belum memanfaatkan limbah kotoran sapi sebagai bahan baku primer biogas secara maksimal. “Padahal dari sekitar 20.000 reaktor biogas yang ada di Indonesia, sekitar 7.000 – 8.000 di antaranya ada di wilayah Jawa Timur,” terang Arief.

Minimnya optimalisasi pemanfaatan biogas tersebut bukanlah tanpa alasan. Arief menjelaskan bahwa biogas langsung dikeluarkan dari reaktor ke alam bebas dapat menimbulkan bahaya. Hal ini diakibatkan tidak hanya metana yang ada dalam kandungan biogas, tetapi terdapat juga kandungan pengotornya. “Seperti hidrogen sulfida dan karbondioksida yang berpengaruh pada efek rumah kaca dan menjadi sebab timbulnya pemanasan global,” sambungnya.

Atas dasar tersebut, Arief dan tim menggagas sebuah sistem pemurnian biogas dengan mengandalkan bahan-bahan yang relatif mudah didapat. Mengingat sistem pemurnian biogas yang banyak ada di luar negeri biasanya berskala industri, Arief dan tim mengupayakan pembuatan untuk skala rumah tangga. “Khususnya untuk membantu para peternak sapi untuk bisa mengkonversi biogas dari kotoran sapi menjadi energi listrik,” urainya.

Sistem yang dibuat pada produk pemurnian biogas ini bersifat berkelanjutan, karena suplai untuk generator tidak bisa terputus-putus. Produksi biogas yang fluktuatif menjadikannya ditampung dalam sebuah penampungan, kemudian dimurnikan dan ditampung kembali dalam tabung pemurnian biogas. Setelahnya, biogas hasil pemurnian dialirkan langsung ke genset. “Produk ini sudah diuji di wilayah desa Nongkojajar, Kabupaten Malang dan Superdepo Sampah Surabaya,” bebernya.

Produk pemurnian biogas ini menggunakan material yang mudah didapatkan karena bahan dasarnya berupa air dengan berdasarkan pada  prinsip Teori Kelarutan Gas, sehingga tidak ada kendala dalam hal suplai bahan bakunya. “Tantangan dalam riset kami adalah pada pengujian di pabrik reaktor biogas yang terkadang perlu sistem perkabelan yang bagus agar mobilitasnya baik,” paparnya.

Dengan adanya paten produk purifikasi biogas ini, Arief dan tim berencana untuk membuat packaging yang lebih compact dan memproduksi secara massal, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh peternak yang memiliki reaktor biogas. Dengan demikian, dapat dihasilkan biogas yang digunakan sebagai sumber energi listrik dan dapat menghidupkan piranti elektronik di pedesaan. “Kami berharap akan hadir Desa Mandiri Energi yang dapat mencukupi energi listrik secara mandiri,” tutupnya. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *