Politik

DPRD Surabaya Minta Pemkot Pantau Ulang Kinerja Camat dan Lurah

24
×

DPRD Surabaya Minta Pemkot Pantau Ulang Kinerja Camat dan Lurah

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Sorotan soal realisasi dan tepat sasaran dan tidaknya soal dana kampung tangguh muncul saat Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat kerja dengan Bagian Administrasi Pemerintahan (Adpem) dan Otonomi Daerah Kota Surabaya. Sabtu (03/07/2021).

Rapat digelar secara daring dan tatap muka, dengan agenda pembahasan soal laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) anggaran tahun 2020.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, di masa pandemi pihaknya banyak menyikapi kinerja pemerintahan, namun kali ini lebih ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Menurut politisi perempuan dari Fraksi Golkar ini, seharusnya Kecamatan dan Kelurahan bisa bersinergi dengan Satgas, Linmas, Satpol PP dan kampung tangguh.

“Disitu anggaran sudah disebutkan bahwa untuk relawan kampung tangguh dalam 1 RW berjumlah 4 orang relawan, yang masing masing mendapatkan honor 400.000 ribu,” ungkap Ayu.

Meski demikian, kata Ayu, ke empat relawan tersebut harus benar benar menjadi penerima honor dari pemkot, termasuk yang sebelumnya.

“Misalnya dia ketua RW atau RT, itu tidak boleh menjadi bagian dari 4 orang itu, dan harus orang yang lainnya. Itupun, harus yang betul betul bekerja sebagai untuk penanganan covid-19. Artinya, untuk meringankan beban RT dan RW itu yang sebetulnya,” tutur Ayu.

Untuk itu, Ayu mewanti wanti agar tidak disalah artikan bahwa orang yang tidak bekerja mendapatkan 400.000 ribu.

“Loh orang itu enggak bekerja dapat 400 Ribu enak”e, dan jangan sampai keluar kalimat itu,” tandas Ayu

Ayu menerangkan jika program Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, telah berjalan hampir empat bulan.

“Besar harapan kami kepada pak Zaini (Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya-red) untuk betul betul mengingatkan kelurahan dan kecamatan,” tutur Ayu.

Namun demikian, Ayu memberikan apresiasi dengan terobosan baru soal Camat yang berkantor di RW atau Lurah berkantor di RT.

“Itu memang terobosan yang bagus, tetapi jangan sampai melihat RW atau RT yang menjadi pilihannya. Maksudnya, aku (Camat-Lurah) senang dengan RW dan RT yang ada disana,” katanya.

Maka itu, dia menegaskan, Camat dan Lurah harus betul betul selektif dan tidak lagi di zaman pilkada.

“Sekarang ini semua masyarakat kota surabaya harus mendapat perhatian baik itu dari lurah maupun camat,” tegas Ayu.

Menurut Ayu, Staf di kecamatan baik yang PNS maupun OS harus di brieffing. Tidak ada lagi peperangan 01 maupun 02.

“Sekarang waktunya bekerja untuk seluruh masyarakat kota surabaya di wilayahnya masing masing,” tegas Ayu

Ayu berpesan agar tidak ada lagi tebang pilih. Karena itu, pihaknya minta kepada Kabag administrasi pemerintahan dan daerah otonomi untuk menekan mereka.

Komisi A meminta kepada Kabag Administrasi Pemerintahan dan otonomi daerah Kota Surabaya untuk memantau kinerja Lurah dan Camat

“Kami minta kepada Kabag Administrasi memantau kinerja Lurah dan Camat seperti apa,” pungkasCamat (q cox).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *