Nasional

GAPPRI : Cukai Rokok Untuk Kesejahteraan Rakyat

138
×

GAPPRI : Cukai Rokok Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews.net) – Presiden RI Joko Widodo telah menandatangai peraturan presiden (perpres) tentang pemanfaatan cukai rokok dari hasil PDRD. Pemanfaatan cukai rokok bertujuan untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menanggapi hal ini Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran mengatakan mengenai pemanfaatan cukai rokok untuk menambal BPJS Kesehatan. GAPPRI mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tersebut membuktikan kearifan Presiden Joko Widodo yang memprioritaskan kesehatan masyarakat sebagaimana mandat Konstitusi.

“Karakteristik IHT di Indonesia itu berbeda dengan IHT dimanapun muka bumi. Sebab di Indonesia mayoritas jenis kretek kuat berakar dalam kultur sosial ekonomi Nusantara, perkebunan tembakau, cengkeh dan rempah-rempahnya dihasilkan dari perkebunan rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, GAPPRI merupakan bagian dari komponen NKRI. Sebagai asosiasi yang menaungi industri kretek nasional, bela negara adalah kewajiban yang sudah semestinya ditunaikan oleh komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan rakyat.

“Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat dengan menyalurkan sebagian hasil pajak daerah retribusi daerah (PDRD) ke BPJS adalah paling tepat, dan terkoordinasi,” lanjut Ismanu.

PDRD merupakan pajak “ON TOP” pajak tambahan yang wajib bayar bagi penikmat rokok. Pajak jenis ini tidak didapatkan di komoditas lain. Walaupun sudah bayar cukai+PPN wajib + 10% PDRD.

“Mari kita memaknai ini bentuk “Bela Negara zaman now, bela negara bukan lagi angkat senjata, tetapi berkontribusi pada Negara. Dan penikmat rokok paling taat, tertib dan paling setia membayar cukai+pajak dan PDRD seketika saat beli rokok, dan ada Pabrik Rokok yang membangun Bandara lalu serahkan ke Negara, ada lagi yang menanam pohon peneduh sepanjang ratusan Km bagi keindahan dan kesejukan lingkungan serta pernah juga yang lalu setiap bungkus nyubang satu rupiah untuk Pramuka,” tegasnya.

Menurutnya, inilah sinergi pemerintah dengan industri kretek nasional yang kongkrit merupakan manunggalnya rakyat dan Pemerintah. Oleh karena itu, sinergi yang saling menguntungkan ini perlu dijaga dan diamankan, jangan sampai ada dusta diantara kita, dianggap penikmat rokok adalah orang-orang yang layak disingkirkan dari pergaulan.

“Maksudnya, jangan sampai pemerintah terprofokasi oleh hoax rokok membunuhmu seolah-olah segala penyakit dan jutaan kematian setahun bersumber akibat tembakau, dari para agen yang dibiayai asing yang nyebar isu agar bela negara semacam ini digagalkan dan ujungnya membuat regulasi yang justru berpotensi mematikan keberlangsungan industri tembakau nasional,” tandasnya. (q cox, Tama Dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *