KEDIRI (Suarapubliknews) – Bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata,dan guna mencegah terjadinya tindak kriminal,Polres Kediri melakukan sosialisasi,serta pendataan terhadap para pengrajin senapan angin Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K mengatakan,sosialisasi diikuti oleh 32 pengrajin senapan angin yang ada di wilayah,Kecamatan Pare Kabupaten Kediri “Kami menghimbau para pengrajin itu untuk tidak membuat senjata di luar ketentuan seperti halnya rakitan menjadi senjata api,” Ucap AKBP Lukman di Aula Jana Nuraga Mapolres Kediri, Jumat (26/2/2021). Dalam Sosialisi Kapolres mengingatkan, agar para pengrajin tidak tergiur oleh iming-iming membuat senjata yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga berujung tindak pidana “Saya tegaskan agar para pengrajin bekerja sesuai dengan