BisnisJatim RayaNasional

Indonesia jadi Negara Pertama Diizinkan Umrah, AMPHURI Apresiasi Pemerintah Arab Saudi

12
×

Indonesia jadi Negara Pertama Diizinkan Umrah, AMPHURI Apresiasi Pemerintah Arab Saudi

Sebarkan artikel ini

SIDAORJO, (Suarapubliknews) –Pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan jamaah dalam negeri untuk melakukan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020, dan 1 November 2020 bagi jamaah dari luar negeri.

Sebelumnya, Saudi menutup layanan ibadah umrah yang dalam keadaan normal dapat dilakukan umat Islam di Makkah dan Madinah sepanjang tahun, sejak Maret akibat wabah COVID-19.

Amien Balubaid Wakil Ketua AMPHURI mengapresiasi langkah Pemerintah Saudi menyambut warga Negara Indonesia sebagai negara pertama yang dipercaya dan di izinkan mengunjungi Baitullaah pasca pandemi.

Bagi perusahaan Travel dan Haji yang juga memiliki cabang di Sidoarjo di Jl Ponti Kecamatan/Kota Sidoarjo itu, hal ini merupakan pengahargaan yang luar biasa bagi bangsa Indonesia. Pihaknya berterima kasih atas usaha Ambasdor Saudi mr Esam Ataqafi yang turut mensuport jamaah indonesia.

“Beliau turut hadir dalam pelepasan jamaah umroh dengan dibantu Menteri agama Bapak Fahrozi yang meyakinkan Pemerintah Arab Saudi bahwa Indonesia mampu melakukan prokes ketat terhadap para jamaah,” ujar Amien saat dihubungi via telepon, Selasa (03/11/2020).

Menurut hasil penelitian wakil ketua umum Amphuri, Amien Balubaid bahwa visa jamaah umroh di Tanah Air sudah diproses oleh pemerintah Arab Saudi.

“Secara B to B visa sudah proses dan besok (hari ini-red) mulai berangkat,” ujar Amien balubaid kepada media.

Amien balubaid menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendataan jumlah jamaah umrah yang bertolak ke Arab Saudi setelah dibukanya ibadah umrah mulai tanggal 1 November 2020. Nantinya seluruh calon jamaah umrah harus terlebih dahulu melakukan swab test sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.

“Kami masih mendata karena terkait hasil PCR-nya, para calon jamaah umrah Indonesia juga diminta untuk mengikuti semua protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah Saudi dan Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi membuka kedatangan jamaah umrah dari luar negaranya dengan memberlakukan kriteria usia mulai 18-50 tahun.

Sebanyak 59.757 jamaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi Covid-19, sehingga tertunda keberangkatannya. Para jamaah ini sudah terdaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)

Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) jamaah berusia di atas 50 tahun dan diharapkan perbaikan pemulihan dunia usaha haji dan umroh dapat segera pulih kembali. (q cod, drie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *