BisnisNasional

Ini Sistem yang Dibangun Aice Cegah Covid-19 di Kalangan Pekerja

8
×

Ini Sistem yang Dibangun Aice Cegah Covid-19 di Kalangan Pekerja

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) – Aice Group membangun sistem pencegahan penularan virus mematikan Covid-19 di kalangan karyawan dengan upaya edukasi karyawan yang ada di dua pabriknya, Bekasi, Jawa Barat dan Mojokerto, Jawa Timur yang  terintegrasi dengan penguatan kualitas kurasi di berbagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jabodetabek dan Rembang, Jawa Tengah.

Brand Manager Aice Group Holdings, Sylvana Zhong mengatakan manajemen dari produsen Es Krim ini juga mengombinasikan unsur pencegahan di atas dengan upaya karitatif membantu beban ekonomi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 di berbagai wilayah sekitar pabriknya tersebut. Paralel dengan aktivitas penguatan APD dan 500.000 Es Krim ke 14 titik Rumah Sakit Rujukan dan Peristirahatan Tenaga Media Covid-19 di wilayah Jabodetabek dan Rembang, Jawa Tengah.

“Pencegahan wabah ini dianggap sangat penting oleh perusahaan. Kami berinisiatif secara mandiri dan sesuai kebijakan Pemerintah untuk mulai membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid 19 di internal perusahaan. Sebagai perusahaan makanan yang selalu mengutamakan kualitas produk, tentunya keberhasilan menjaga kualitas kesehatan karyawan adalah salah satu unsur penting Aice untuk terus tumbuh di Indonesia,” katanya.

Aice telah membuat sistem deteksi, pelaporan, isolasi dan perawatan dini di berbagai instalasi produksinya. Penanganan dan pencegahan Covid-19 menjadi upaya bersama berbagai fungsi manajemen dari mulai operasi, SDM hingga legal dan security perusahaan. Hal ini sudah menjadi protokol usaha yang penting dalam menjaga kesehatan seluruh karyawan, keluarganya termasuk juga distributor kami yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Praktisi Dokter sekaligus Relawan Medis Gugus Tugas Covid-19 GP Ansor Ahmad Athoillah mengatakan bahwa semua Perusahaan mesti melakukan upaya mandiri di tempatnya masing-masing. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh hanya menunggu inisiatif Pemerintah belaka.

Pengabaian atau keterlambatan dalam mengadopsi sistem pencegahan Covid-19 ke dalam business-process akan menghasilkan rantai penularan Covid-19 yang mematikan. Bukan hanya bagi perusahaan tersebut, namun juga bagi semua masyarakat sekitar Perusahaan.

Ia mengingatkan bahwa banyak sekali pekerja yang bermukim di sekitar wilayah kantor atau pabrik. “Kegagalan mencegah penularan di dalam kantor dan pabrik sudah pasti akan menimbulkan bencana bagi perusahaan tersebut. Dan juga bencana yang besar bagi masyarakat sekitarnya,” katanya.

Upaya Aice di atas mendapatkan apresiasi tinggi dari Gus Atho. Menurutnya, upaya mandiri yang dilakukan oleh Aice sudah tepat, dimana pada Pandemi ini pencegahan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama dan bergotong-royong.

“Pencegahannya seperti karyawan wajib bermasker, rajin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, yang sakit diistirahatkan dulu, pemberian vitamin bagi karyawan untuk menaikkan stamina dan jarak posisi kerja sesuai physical distancing yaitu dua meter. Dan jangan lupa, untuk sementara jangan melakukan jabat tangan dulu,” tutupnya.

Pihak Aice Group sendiri merinci berbagai langkah antisipasi seperti peningkatan sanitasi telah dijalankan oleh AICE baik di gedung kantor maupun area pabriknya sejak masa awal pengumuman adanya Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Prosedur pencegahan tersebut sudah diterapkan sejak pekerja memasuki area pabrik. Mereka akan langsung dicek suhunya, kemudian mereka akan disemprot oleh alkohol 70%. Hal yang sama juga dilakukan terhadap kendaraan yang masuk ke dalam kawasan pabrik.

Sejak awal Maret, para karyawan Aice sudah bermasker di seluruh area kantor. Aice menyediakan masker di pos keamanan utama, untuk para pengemudi pengiriman ataupun tamu perusahaan. Sebelum memasuki kantor atau pabrik, tiap orang harus menggunakan hand sanitizer yang tersedia.

“Keamanan akan memeriksa suhu tubuh karyawan, termasuk tamu-tamu kami. Jika suhu di atas 37,2 ℃, maka tamu akan disarankan untuk pulang sementara karyawan akan diwajibkan diperiksa dokter perusahaan, dan diistirahatkan selama 14 hari, jika suhu sudah normal maka akan diperiksa dokter kembali sebelum diijinkan bekerja. Sementara itu, sebagai upaya perusahaan dalam rangka perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), seluruh karyawati hamil diminta Stay at Home, demikian juga bagi karyawan yg memiliki sakit khusus dan mereka tetap mendapatkan Upah Penuh,” jelas Sylvana. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *