SURABAYA (Suarapubliknews) – belum ada satu kabupaten/kota pun di Jatim yang secara resmi sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan, untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan meski demikian pembatasan intensif tetap dijalankan.
“Meskipun PSBB belum diputuskan, bukan berarti tidak ada pembatasan. Pembatasan intensif tetap berjalan, diantaranya adalah patroli keliling untuk mengecek jika ada masyarakat yang masih melakukan kegiatan yang berpotensi menyebarkan Covid-19,” katanya.
Meskipun belum ada keputusan PSBB, pemerintah bersama Forkopimda terus melakukan berbagai upaya maksimal guna mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya, merazia tempa-tempat dimana orang berkumpul terlalu banyak, serta mewajibkan masyarakat memakai masker saat keluar rumah.
“Bahkan tim Polda dan Polres juga telah melakukan rapid test secara langsung kepada para pengunjung di beberapa kafe di Surabaya, beberapa waktu lalu,” papar Emil.
Lebih lanjut saat ini sudah ada daerah di Jatim yang sedang mengajukan PSBB. Wagub mengingatkan agar daerah tersebut benar-benar siap dari seluruh aspek, jika seandainya Kemenkes menyetujui pemberlakukan PSBB di wilayahnya. Sehingga, tidak ada kendala yang akan dihadapi kedepan.
“Yang paling efektif bisa menerapkan PSBB adalah pimpinan daerah setempat, maka ketika usulan PSBB itu sudah disetujui, pimpinan tersebut harus memastikan bahwa PSBB bukan hanya status kertas, tapi implementasi lapangan yang efektif. Itulah sebabnya kami terus melakukan komunikasi intensif dengan seluruh bupati/walikota, Polri, dan TNI,” tutupnya. (q cox)