Politik

Jelang Pemilukada, Komisi A DPRD Surabaya Minta Warga Turut Kawal Penggunaan APBD

19
×

Jelang Pemilukada, Komisi A DPRD Surabaya Minta Warga Turut Kawal Penggunaan APBD

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Komisi A DPRD Surabaya bidang Hukum dan Pemerintahan meminta kepada warga masyarakat untuk turut serta mengawasi adanya potensi penyalahgunaan APBD di pelaksanaan Pemilukada Kota Surabaya 2020.

Pernyataan tegas ini disampaikan Arif Fathoni anggota Komisi A DPRD Surabaya dari fraksi Golkar, yang mengatakan bahwa langkah ini merupakan antisipasi munculnya potensi penyalahgunaan APBD untuk kepentingan paslon tertentu.

“Ini berkaitan dengan status Kepala Bappeko (Badan Perencanaan Pembangunan Kota) Surabaya yang menjadi bakal calon wali kota,” ucap anggota Komisi A dari Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni, Kamis (03/09/2020).

Thoni-sapaan akrab Arif Fathoni, mengatakan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp164 miliar yang seharusnya dibagikan kepada warga terdampak COVID-19, namun dari sejak Februari 2020 tidak kunjung dibagikan. “Padahal rakyat sudah menjerit menunggu bantuan sosial tersebut,” tandasnya.

Oleh karenanya, kata Thoni, sejak pengesahan APBD Surabaya 2020, pihaknya telah meminta komitmen Wali Kota Surabaya untuk menjaga kemurnian APBD yang bersumber dari pajak dan retribusi yang diambil dari pekerja harian, nelayan, tukang becak dan lainnya agar tidak digunakan untuk kepentingan pilkada.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya untuk mencermati dan meningkatkan pengawasannya terhadap potensi ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya dan mengingatkan kembali soal sumpah setia abdi negara.

“Kami berharap Pilkada Surabaya kala ini berjalan secara demokratis, luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur, adil, red),” ujarnya.

Diketahui bahwa PDI Perjuangan telah memberikan rekomendasi Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi dan anggota DPRD Jatim Armuji yang juga mantan Ketua DPRD Surabaya sebagai bakal cawali dan cawawali Surabaya di Pilkada Surabaya 2020.

“Sementara paslon Machfud Arifin dan Mujiaman diusung dan didukung oleh delapan partai di luar PDIP yakni PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PAN, PPP, NasDem dan Demokrat,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *