NasionalPemerintahan

Jemput Bola, Kantor Imigrasi Batulicin Buka Layanan ‘Eazy Passport’

60
×

Jemput Bola, Kantor Imigrasi Batulicin Buka Layanan ‘Eazy Passport’

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Pelayanan paspor dengan Program Eazy atau sistem jemput Bola sejatinya akan memberikan kemudahan masyarakat guna memperoleh dokumen perjalanan tersebut.

Kepala Kantor Kelas II Imigrasi Batulicin I Gusti Bagus Muhammad Ibrahim mengatakan. Program Eazy Passport ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang sejatinya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat khususnya disekitar Kabupaten Tanah Bumbu.

Dia menjelaskan, dalam hal pelaksanaannya masyarakat hanya menunggu, karena pihak petugas dari kantor Imigrasi akan datang menghampiri masyarakat yang membutuhkan pasport guna memberikan pelayanan keimigrasian.

“Masyarakat yang ingin menerima pelayanan Eazy passport ini dapat menghubungi kantor Imigrasi Batulicin, baik Instagram atau Facebook atau website dan silahkan menghubungi petugas kami jika ingin merasakan pelayanan Eazy passport. Kami akan senantiasa hadir ditengah tengah masyarakat Tanah Bumbu,” katanya saat dikonfirmasi Rabu (12/05/2022).

“Terkait target pencapaian, maka pada saat pelaksanaannya misalkan ditemukan permintaan sekitar 10 orang di masing masing kampung, maka bisa mengajukan permohonan pelayanan Eazy passport ini .”paparnya.

Kemudian pihaknya akan mencek dokumennya hingga dilakukan verifikasi terlebih dahulu, serta dilakukan input data dalam sistem pasport Imigrasi.

“setelah semua clear baru kita akan datang kepada masyarakat untuk dilakukan pengambilan foto Biometrik dan sidik jari ditempat, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke kantor Imigrasi, tapi kami yang akan datang ke tempat pemohon.” terangnya.

Dia menambahkan, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan pasport itu, namun masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri baik itu perjalanan ibadah umroh, haji ataupun yang lainnya, tentu ada berbagai hal yang harus dipersiapkan seperti KTP, KK, dan akta lahir.

Namun lanjutnya, bagi pemohon pergantian paspor, maka persyaratannya hanya cukup melampirkan KTP elektronik beserta paspor lama saja .

“Bagi yang mau berangkat umroh, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk dilengkapi dengan surat rekomendasi dari kementerian agama. Setelah ada rekomendasi dari kementerian agama sebagai tanda ada tujuan keluar negeri dalam rangka ibadah umroh atau haji, setelah itu baru datang atau menghubungi kantor Imigrasi.” Imbuhnya.

Dengan data yang lengkap tersebut maka itu menunjukkan kejelasan ingin berangkat dalam rangka ibadah umroh atau haji. (q cox, Imran )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *