Pemerintahan

Kasus Covid-19 di Pabrik Rokok Rungkut Bukan Klaster Baru

11
×

Kasus Covid-19 di Pabrik Rokok Rungkut Bukan Klaster Baru

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan, bahwa kasus Covid-19 di pabrik rokok Sampoerna Rungkut Surabaya, Jawa Timur bukanlah klaster baru.

Menurut dia, kasus di pabrik rokok tersebut bermula dari pasien yang tak jujur dan memilih tetap bekerja. Padahal, pasien itu harus menjalani karantina.

“Jadi awalnya bukan klaster baru, orang ini sudah kena (PDP), tapi dia masih tetap bekerja. Itu masalahnya,” kata Wali Kota Risma, Kamis (30/04/2020).

Ia mengungkapkan, dari data Dinas Kesehatan (Dinkes), pasien itu dinyatakan PDP (pasien dalam pengawasan). Namun, karena puskesmas harus menangani sendiri orang itu, sehingga pengawasannya kurang.

“Jadi yang di awal itu kita waktu itu puskesmas tangani sendiri, jadi pengawasannya kurang. Dia (pasien) kerja sebetulnya sudah PDP,” terangnya.

Maka dari itu, Wali Kota Risma menyebut, upaya tracing pun terus dilakukan. Bahkan, pengawasan juga melibatkan TNI dan Polri. Sebab, jika hanya dilakukan puskesmas sendiri, masih kurang.

“Sekarang semua data (pasien) juga sudah masuk ke TNI dan Polisi, bahkan no telepon juga ditracing sama Polisi,” katanya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada lagi mata rantai persebaran Covid-19. Terlebih, saat ini karantina juga dilakukan di salah satu hotel setelah rapid test.

“Kita masukkan dulu ke hotel. Kan belum tentu (positif Covid-19), karena dia baru rapid test belum swab. Jadi makanya kita masukkan dulu dia di hotel,” tandasnya. (q cox, and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *