Politik

KIPP Jatim Tuding Bawaslu Surabaya Perlakukan Istimewa Caleg Golkar Abraham Sridjaja

87
×

KIPP Jatim Tuding Bawaslu Surabaya Perlakukan Istimewa Caleg Golkar Abraham Sridjaja

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Novli Thyssen Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim, mengatakan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg Partai Golkar jenis Baliho atas nama Abraham Sridjaja terkesan mendapatkan perlakuan istimewa dari Bawaslu Surabaya.

Novli mengaku miris saat mebaca pemberitaan di salah satu media cetak Nasional pada Minggu/13/01/2019) terkait dengan adanya sejumlah caleg yang sudah deal deal dengan Bawaslu Surabaya, sehingga Bawaslu Surabaya dituding tebang pilih.

“Terlepas benar tidaknya pemberitaan tersebut, tentu media tersebut telah melakukan investigasi informasi fakta di lapangan sebelum menyusun menjadi sebuah pemberitaan yang dikonsumsi khalayak publik dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ucapnya kepada media ini. Selasa (15/01/2019)

Jika terbukti telah terjadi deal deal tertentu antara Bawaslu Surabaya dengan caleg, kata Novli, maka ini adalah warning bagi penyelenggaraan Pemilu di kota Surabaya. Stabilitas politik menghadapi pemilu akan goyang. Bahkan masyarakat bisa jadi tidak akan bisa menerima hasil pemilu yang manipulatif.

“Hajatan pesta Demokrasi terciderai oleh tindakan tidak terpuji dari oknum lembaga penegak hukum pemilu. Kepercayaan publik akan hilang kepada Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat untuk membiayai operasional lembaga ini dibalas dengan potret kinerja buruk dan partisan,” tandasnya.

Menurut Novli, dalam situasi seperti ini Bawaslu Provinsi Jawa Timur harus segera melakukan supervisi dan investigasi lebih dalam terkait kebenaran berita tersebut, memberikan sanksi tegas terhadap oknum Bawaslu Kota Surabaya yang terbukti melakukan deal-deal tertentu dengan caleg.

Hasil pantauan KIPP Jatim terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Surabaya periode Oktober 2018 – Januari 2019 memang ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh para caleg, namun yang dominan adalah Baliho caleg atas nama Abraham Sridjaja dari partai Golkar.

“Hampir ratusan Baliho caleg tersebut menghiasi kota surabaya, bahkan beberapa Baliho tersebut telah terpasang sejak bulan Oktober 2018,” tuturnya.

Pertanyaannya, lanjut Vovli, model/rule penertiban APK seperti apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu Surabaya sehingga hampir ratusan Baliho Abraham Sridjaja tetap berdiri kokoh hingga saat ini?.

“Ada dugaan hubungan khusus apa Bawaslu Surabaya dengan Abraham Sridjaja sehingga terkesan mengistimewakan Abraham Sridjaja? Sehingga wajar jika muncul tudingan Bawaslu Surabaya terkesan tebang pilih, bahkan telah melakukan deal-deal tertentu dengan caleg seperti pemberitaan Jawa Pos,” paparnya.

Untuk diketahui, saat ini KIPP Jatim sedang menginventarisir APK APK caleg yang melanggar dan akan melaporkan ke Bawaslu Surabaya untuk segera ditertibkan karna ini sudah masuk ranah pelanggaran administratif pemilu.

“Jika tidak segera ditertibkan maka kami akan laporkan pelanggaran kode etik Bawaslu Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” pungkasnya. (q cox)

Novli Thyssen Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *