BisnisJatim Raya

KKN Mahasiswa UMG, BPN Gresik Capai Target PTSL

18
×

KKN Mahasiswa UMG, BPN Gresik Capai Target PTSL

Sebarkan artikel ini

GRESIK (Suarapubliknews) – Menggandeng Badan Pertanahan Nasional Gresik, 8 Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik melaksanakan KKN di desa Sukodono di Kecamatan Panceng, Gresik.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Riska Widiyanita Batubara, S.Hum.,M.Pd. mengatakan KKN ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Gresik untuk mengenalkan mahasiswa akan kehidupan bermasyarakat.

“Kebetulan tahun ini ada KKN Kerjasama dengan kantor BPN Gresik dengan wilayah tujuan di Kecamatan Bungah untuk membantu warga dalam mengurus kepemilikan tanah. Semoga dengan hadirnya mahasiswa ini di lapangan mendapat respon positif dari masyarakat dan tentunya memberikan pengalaman nyata untuk mahasiswa dalam bermasyarakat,” katanya.

Kegiatan di Kecamatan Panceng ini merupakan kegiatan tahap ke 4 yang bekerjasama dengan BPN. Pada kesempatan ini mahasiswa di Desa Melirang melaksanakan kegiatan Untuk Membantu Masyarakat berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Yang Diselenggarakan Pemerintah Guna Mempermudah Masyarakat Dalam Mendaftarkan Sertifikat Tanahnya.

Sedangkan mahasiswa di Desa Sukodono diberikan kesempatan untuk melakukan pendataan bersama perangkat desa untuk mengetahui jumlah tanah yang ada di Desa Sukodono yang belum memiliki sertifikat tanah Yakni 2000 Tanah.

Mahasiswa melakukan sosialisasi dan menjelaskan tujuan program ini kepada warga sehingga warga mengerti tujuan program pemerintah tentang PTSL ini, mahasiswa dan perangakat desa melakukan pengumpulan data yuridis yang di perlukan untuk melakukan pengisian data atau entry data  bersama BPN.

Pada kondisi sebelum adanya program PTSL ini masih terdapat banyak tanah di Desa Sukodono yang belum bersertifikat. Meskipun program ini bisa diikuti oleh seluruh warga masyarakat. Namun, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi. Syarat inilah yang akan menentukan apakah anda lolos sebagai penerima PTSL gratis dari pemerintah.

Syarat-syarat pengajuan PTSL adalah sebagai berikut: Kartu keluarga dan kartu identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk), surat permohonan pengajuan peserta PTSL, pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan, bukti surat tanah (Letter C, Akta Jual Beli, Akta hibah atau berita acara kesaksian), bukti setor dan BPHTB dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya).

Dari data yang telah didapat selama dilaksanakannya program PTSL yang terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2021- 09 September 2021 sebanyak 50 masyarakat atau sekitar 5% telah mendaftar untuk mengikuti program PTSL ini. Sisanya 95% masyarakat masih enggan untuk mendaftar atau mengikuti program PTSL ini karena beberapa faktor, antara lain:

1)   Pemilik tidak mendaftarkan tanahnya karena masalah pribadi (waris).
2)   Pemilik tanah Merasa Tidak Perlu Adanya Sertifikat Sudah Menjadi Kepemilikannya.
3)    Pemilik tanah merasa bahwa dengan dimilikinya Bukti surat tanah (Letter C, Akta Jual Beli, Akta hibah atau berita acara kesaksian) sudah memperkuat kepemilikan.
4)    Pemilik tanah tidak bisa mendaftarkan tanahnya karena lahan tambak dan lahan sawah.

DPL BPN Gresik Pudji Setiawan berharap agar mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik dapat terus konsisten dalam mengerjakan tugas yang diamanahkan. “Saya berharap agar nantinya setelah menyelesaikan KKN ini, mahasiswa dapat memaksimalkan potensi dalam diri masing-masing untuk dapat terus berguna dan bermanfaat dalam masyarakat,” tutupnya. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *