Politik

Komisi C DPRD Surabaya Dorong Pemkot Tuntaskan Proyek TA 2020

11
×

Komisi C DPRD Surabaya Dorong Pemkot Tuntaskan Proyek TA 2020

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) –  Komisi C DPRD Surabaya bidang pembangunan mendorong Pemkot Surabaya untuk segera menuntaskan proyek 2020 yang belum selesai, karena pasca pelantikan Wali Kota terpilih sudah harus memulai proyek Tahun Anggaran (TA) 2021.

Hal ini disampaikan Sukadar anggota Komisi C DPRD kota Surabaya asal fraksi PDIP, yang mengatakan bahwa pengerjaan proyek fisik di Surabaya TA 2021 masih belum bisa berjalan, karena masih harus menunggu penetapan Walikota Surabaya terpilih.

Oleh karenanya, Sukadar mendorong Pemkot Surabaya agar mempercepat penuntasan proyek hasil tender TA 2020.

“Harapan kami pasca pelantikan Walikota Surabaya terpilih, apa yang telah kita masukkan ke dalam APBD Kota Surabaya segera bisa terealisasi. Karena anggarannya sudah ada. Cuma tunggu Walikota Surabaya definitif,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (29/01/21).

Komisi C, tegas Sukadar, mendesak jika sudah ada Walikota Surabaya definitif, sebagai eksekutor proyek pembangunan dalam hal ini Pemkot Surabaya, langsung mengeksekusi proyek tahun anggaran 2021.

Sukadar menjelaskan, untuk anggaran seluruh proyek fisik di Surabaya sudah ready, jadi tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap pengerjaan proyek di awal tahun 2021 ini. “Cuma sekali lagi hanya tunggu Walikota definitif,” tegasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *