NasionalPemerintahan

Kondisi Masih Mengkhawatirkan, Pemkab Tanbu Kembali Refocusing Anggaran Covid

11
×

Kondisi Masih Mengkhawatirkan, Pemkab Tanbu Kembali Refocusing Anggaran Covid

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu akan kembali melakukan Refocusing anggaran, sesuai surat edaran Menteri Keuangan RI yang mewajibkan Refocusing tersebut dalam rangka penanganan Covid 19.

“Itu sudah diatur, mohon pada Camat bahwa anggaran Desa sebanyak 8 persen itu agar dikawal atau di dampingi dalam pertanggungjawaban laporan keuangan atau SPaJ nya hingga sesuai aturan yang berlaku demi pelaksanaan penangangan Covid 19,” Kata Plh. Bupati saat menjadi pembina apel gabungan di halaman Kantor Bupati Senin (22/02/2021).

Dia sampaikan, jika di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu khususnya BPKAD dan TAPD mulai sekarang agar merampungkan Refocusing anggaran.

“Berdasarkan perhitungan nya dengan BPKAD Refocusing itu berada pada kisaran 61 milyar rupiah, tentu ini memerlukan pemahaman kita semua, mohon dikoreksi kembali kegiatan atau program yang sudah ditetapkan tahun 2021 ini sedapat mungkin dilihat skala prioritas dan non prioritas segingga target 61 M itu dapat kita wujudkan,” sebutnya.

Terkait persoalan Covid 19, jelas dia, daerah Tanah Bumbu masih berada dalam Zona yang mengkhawatirkan, kerena itu kewaspadaan dan Kesiapsiagaan penanganan Covid harus serius dilaksanakan secara maksimal.

“Terkait penangan Covid itu pemerintah telah mengeluarkan regulasi termasuk penggunaan hasil dari Refocusing itu namun sisi lainnya kita harus focus menangani kegiatan pemerintahan,” paparnya.

Dia menambahkan, bahwa situasi perkembangan Covid ildilaporkan dalam kisaran rata rata 20 yang terkonfirmasi positif. Ini dianggap mengkhawatirkan kerena sudah masuk area perkantoran.

“Hari ini sudah di WFH kan karena sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan di rumah. Untuk itu saya mengimbau kepada semua pegawai yang punya gejala ringan atau berat agar di WFH kan saja,” pungkasnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *