Politik

Masduki Toha Singgung Kinerja Komisi A DPRD Surabaya, Ini Respon Herlina Harsono Njoto

79
×

Masduki Toha Singgung Kinerja Komisi A DPRD Surabaya, Ini Respon Herlina Harsono Njoto

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto, menanggapi santai semua pernyataan Masduki Toha Wakil Ketua DPRD Surabaya, terkait lahan surat ijo yang dianggapnya sebagai wacana politik tahunan jelang Pileg.

Bahkan Herlina Harsono Njoto mengaku akan mengikuti, jika Masduki Toha yang saat ini masuk dalam jajaran pimpinan DPRD Surabaya sebagai Wakil Ketua DPRD, mempunyai pemikiran seperti yang dipaparkan di media.

“Kalau memang pimpinan punya pemikiran seperti itu ya monggo, seharusnya saya sebagai anggota DPRD mengikuti,” ucapnya santai. Minggu (27/01/2019)

Namun sebagai pimpinan Komisi, Herlina juga balik mempertanyakan. “Apa itu berarti karena menjelang Pileg, komisi-komisi tidak perlu menanggapi pengaduan warga,” imbuhnya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, pemberitaan tentang dirinya terkait permintaan warga pemukim lahan surat ijo untuk pembebasan retribusi Izin Penyewaan Tanah (IPT), adalah respon dirinya sebagai wakil rakyat sekaligus pimpinan komisi A, tanpa memandang asal atau Dapil warga pelapornya.

“Secara nurani, saya tidak bisa berdiam diri melihat permintaan warga yang ingin beraudiensi. Kalau dikaitkan dengan Pileg, ya maka sebenarnya warga-warga surat ijo itu bukan di Daerah Pemilihan saya,” tandasnya.

Dalam melaksanakan tugas sebagai Ketua Komisi A, lanjut Herlina, saya hanya melaksanakan amanah masyarakat di daerah manapun masyarakat itu tinggal. Ini bukan permasalahan bahwa hearing itu dilakukan semata karena persoalan Daerah Pemilihan saja.

Diketahui, sebelumnya media ini memberitakan bahwa Masduki Toha, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini menduduki jabatan Wakil ketua DPRD Surabaya, mengingatkan kepada semua pihak (utamanya Caleg) untuk tidak menggunakan wacana surata ijo sebagai komoditi politik.

Pernyataan Masduki Toha ini menanggapi pernyataan Herlina Harsono Njoto ketua Komisi A yang berencana akan memanggil berbagai pihak, terkait dengan permintaan warga pemukim lahan surat ijo untuk pembebasan retribusi Izin Penyewaan Tanah (IPT). (q cox)

Berita terkait:

http://suarapubliknews.net/politisi-pkb-surabaya-minta-legislatif-dan-caleg-tak-jadikan-surat-ijo-sebagai-komiditi-politik/

http://suarapubliknews.net/legislatif-surabaya-tindaklanjuti-permintaan-warga-pemukim-lahan-surat-ijo/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *