NasionalPolitik

Paslon Perseorangan Mila Karmila-Zainal Arifin ‘Lolos’ Verifikasi Faktual KPU Tanbu

139
×

Paslon Perseorangan Mila Karmila-Zainal Arifin ‘Lolos’ Verifikasi Faktual KPU Tanbu

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan Mila Karmila (MK) dan Zainal Arifin (ZA) lolos verifikasi faktual di Komisi Pemiliham Umum (KPU) Tanbu.

Penetapannya dilaksanakan melalui sidang pleno terbuka pada Jum’at (21/8/2020) di Gedung PKK Tanbu, dan dalam rapat tersebut pasangan MK – ZA dinyatakan KPU telah memenuhi syarat dukungan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu melalui jalur perseorangan.

Ketua KPU Tanbu, Makhruri SE mengatakan dalam rapat pleno bahwa pasangan MK – ZA dinyatakan lolos setelah mereka mendapatkan dukungan dari masyarakat sebanyak 24.475.

Padahal syarat yang disyaratkan KPU hanya 23.699, dengan demikian pasangan MK – ZA mendapatkan dukungan melebihi syarat yang ditetapkan oleh KPU. Oleh sebab itu pasangan ini sudah bisa mendaftarkan diri ke KPU sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu dari jalur perseorangan.

“Jadi nanti pada 4 – 6 September 2020 mereka sudah bisa mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu dari jalur perseorangan,” ujar Makhruri.

Makhruri juga berharap agar MK – ZA segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, agar semua dokumen yang diperlukan dalam pencalonannya sebagai pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Tanbu benar -benar sudah dipersiapkan.

MK – ZA benar – benar sangat bersyukur atas penetapan hari ini. “Saya ucapkan syukur bisa maju di Pilkada Tanbu 2020 ini dan saya bukan hanya menjadi calon bayangan seperti rumor yang beredar selama ini, namun saya benar – benar maju untuk menang dan niat saya ingin melakukan perubahan”tegasnya.

“Tentu saya sangat berharap kepada pendukung saya, perjuangan belum berakhir masih ada satu tahap lagi yakni hari pencoblosan, oleh karenanya jangan lupa untuk selalu berdo’a agar cita – cita kita bersama mendapatkan redho dari Allah Swt,” tandasnya

Ketua Relawan MK – ZA, Agus Rismalian Nor yang juga sebagai suami dari Mila Karmila mengatakan bahwa dengan lolosnya MK – ZA sebagai pasangan yang memenuhi syarat dukungan oleh KPU, pasti ini menjadi modal untuk terus berjuang dan mengemban amanah yang dipercayakan masyarakat kepadanya.

“Semoga apa yang diharapkan masyarakat pendukung kami bisa terwujud, oleh sebab itu perjuangan belum selesai, jangan lupa dukung kami dengan do’a, semoga redho Allah dilimpahkan kepada kita, Aamiin,” pintanya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *