TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) menyambut baik peluncuran aplikasi PaPah Online oleh Pengadilan Negeri Kelas II Batulicin yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengetahui informasi persoalan yang sedang ditangani pengadilan
Pasalnya, PaPah Online merupakan aplikasi yang cukup lengkap soal izin perpanjangan penahanan, penyitaan, penggeledahan dan pelimpahan berkas perkara yang di lakukan secara online.
Hal ini disampaikan Plh. Bupati Tanbu DR. H. Ambo Sakka, yang mengatakan bahwa hal ini juga bagian dari komitmen bersama Forkopimda Tanbu sehingga ada konektivitas pada semua aplikasi sehingga lebih memudahkan lagi mendapatkan berbagai informasi.
“Prioritasnya baik itu pemerintah daerah, Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan, sehingga konektivitas bisa tersambung,” DR. H. Ambo Sakka di sela pencanangan WBK WBBM di Pengadilan Kelas II Batulicin. Rabu (24/02/2021).
Lanjutnya, terkait SDM nya harus diperkuat, serta peningkatan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Hal ini adalah daya dukung agar konektivitas itu terwujud.
Tambahnya, mengingat jaringan di Tanah Bumbu tak selalu normal , dan tak jarang menggangu berbagai kegiatan yang tergantung dari jaringan itu.Hal ini lah yang harus di benahi.
“Ini adalah tugas pemerintah daerah untuk memaksimalkan jaringan itu dan kita berharap berjalan dengan baik ,apalagi dengan kepemimpinan Bupati yang baru nanti tentu ada semangat baru untuk mengembangkan hal tersebut.”pungkasnya. (q cox, imran)