NasionalPemerintahan

Pemkab Tanbu Ikuti Peringatan HUT Otda ke XXV Virtual Bersama Wapres KH.Ma’ruf Amin

69
×

Pemkab Tanbu Ikuti Peringatan HUT Otda ke XXV Virtual Bersama Wapres KH.Ma’ruf Amin

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu turut dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah ke 25 secara virtual yang dibuka oleh Wapres RI KH.Ma’ruf Amin dan diikuti Gubernur dan Bupati serta Walikota se indonesia. Senin,(26/04/2021)

Bertempat di ruang DLR Pemkab Tanbu, Pj. Sekdakab Tanbu DR. H. Ambo Sakka tampak hadir bersama beberapa perwakilan Forkopimda Tanbu dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanbu.

Dalam sambutannya Wapres menyampaikan ajakan membangun semangat kerja serta menggelorakan semangat gotong royong di masa Pandemi untuk masyarakat sehat, ekonomi bangkit dan Indonesia maju.

“Saya juga sampaikan apresiasi kepada Kementerian dalam Negeri dan seluruh kepala daerah atas kontribusinya dalam pelaksanaan ini,” tuturnya.

Menurut Wapres, peringatan hari Otonomi Daerah ini merupakan momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintah dimasa yang akan datang.

“Secara filosofis kebijakan pemerintah Daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lokus pemerintahan disertai dengan kewenangan khusus dan mengatur urusan urusan tertentu secara mandiri,” pungkasnya.

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian dalam pengantarnya menyebutkan, bahwa kehadiran Wakil Presiden untuk menegaskan kembali betapa pentingnya otonomi daerah.

Mendagri mengatakan, keberagaman yang dibalut dalam bingkai otonomi daerah, menjadi modal besar untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan lebih sejahtera.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wakil Presiden. Ditengah kesibukan, Bapak telah berkenan untuk hadir dan akan memberikan pengarahan, serta sekaligus membuka secara resmi peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25 Tahun 2021,” kata Mendagri.

Selain itu, Mendagri meresmikan tiga sistem aplikasi layanan yang dibangun Kemendagri. Sistem aplikasi tersebut di antaranya Sistem Informasi Mutasi Daerah (Simudah), Sistem Elektronik Peraturan Daerah (e-Perda), dan Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Si-LPPD).

Menurutnya, ketiga sistem tersebut merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah untuk mengakomodasi urusan pemerintah daerah. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *