PemerintahanPeristiwa

Pemkot Surabaya Bakal Tertibkan Warung Remang-remang di Area Waduk Jurang Kuping

53
×

Pemkot Surabaya Bakal Tertibkan Warung Remang-remang di Area Waduk Jurang Kuping

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemkot Surabaya melalui jajaran 3 pilar di tingkat Kecamatan, bakal menutup usaha warung remang-remang di sekitar Waduk Jurang Kuping, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, yang diduga kuat dijadikan tempat penjualan minuman keras (miras) dengan fasilitas karaoke dan perempuan pemandu lagu.

Keterangan ini disampaikam Tranggono Wahyu Wibowo Camat Pakal Kota Surabaya, yang mengatakan bahwa hari ini, Jumat (12/02/2021), pihaknya telah menyempaikan surat peringatan kepada 20 pedagang (warung remang-remang) agar besok Sabtu (1/02/2021) menutup usahanya.

“Mulai besok tidak boleh membuka usahanya, karena sejak PSBB hingga PPKM sudah kami ingatkan agar tidak menjual miras, tidak ada wanita pendamping dan menyediakan fasilitas karaoke. Namun faktanya masih dilakukan, dan selalu kucing-kucingan dengan warga dan petugas,” ucap Tranggono. Jumat (12/02/2021)

Harapan kami kedepan, kata Tranggono, mulai besok usaha warung remang-remang tidak lagi membuka aktifitasnya. “Karena pengunjung yang mengkosumsi alkohol, akan sulit melakukan protokol kesehatan,” jelasnya.

Di sisi lain, Tranggono ingin segera memperbaiki stigma negatif di tengah masyarakat soal keberadaan area sekitar waduk Jurang Kuping. “Selama pandemi kita tutup, kedepannya akan kami diskusikan dengan warga, utamanya terkait pengembangan wisata kulinernya,” tandasnya.

Disinggung soal solusi bagi para eks pedagang, Tranggono menjelaskan bahwa sebenarnya telah memberikan kesempatan selama 2 tahun agar bisa memperbaiki sekaligus mengembangkan usaha kulinernya.

“Selama 2 tahun kami menunggu, namun sepertinya mereka lebih terlena dengan omzet dari hasil usahanya yang seperti itu, sehingga tidak ada progress apapun. Makanya kami harus melakukan tindakan tegas,” paparnya.

“Kami melibatkan semua unsur 3 pilar, yakni dari kami (Kecamatan), Polsek, Koramil, Satpol Kota dan Linmas, kami perkirakan minimal akan ada sekira 60 personil yang diterjunkan,” pungkasnya.

Diketahui, Waduk Jurang Kuping sebelumnya merupakan area camping ground dan wilayah resapan air. Namun, dalam 10 tahun kawasan tersebut justru mengalami penurunan fungsi, karena kawasan tersebut diduga kuat menjadi tempat tidak sebagaimana fungsinya.

Padahal, kawasan wisata alam Waduk Jurang Kuping yang masuk wilayah Surabaya Barat dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Gresik sebenarnya dapat menggerakkan perekonomian warga setempat. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *