BisnisJatim RayaPeristiwa

Pengusaha Mal Surabaya Minta Jam Operasional Dilonggarkan Selama PPKM Jilid 2

12
×

Pengusaha Mal Surabaya Minta Jam Operasional Dilonggarkan Selama PPKM Jilid 2

Sebarkan artikel ini
SURABAYA (suarapubliknews) – Rencana pemerintah yang akan memperpanjang pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diharapkan dapat memberi kelonggaran jam operasional bagi pengusaha mal atau pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi mengatakan permintaan pelonggaran jam operasional tersebut sangat diharapkan mengingat selama ini protokol kesehatan dan pelaksanaan 3M di mal-mal sudah dilakukan dengan sangat ketat.
“Mengingat ketatnya prokes di mal-mal, kami mengajukan agar tutup mal bisa dipertimbangkan kembali sesuai dengan Perwali Surabaya No.67 Tahun 2020 yaitu sudah tutup pukul 22.00 WIB,” katanya.
Menurutnya, yang seharusnya diperketat adalah protokol kesehatan di luar mal. Uniknya pembatasan waktu operasional sampai pukul 20.00 WIB hanya berlaku di dalam mal sedangan di luar mal masih bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
“Situasi ini jelas sangat merugikan proses recovery ekonomi di Jatim, khususnya di Surabaya,” tambah Sutandi.
Sutandi yang merupakan Direktur Marketing Pakuwon Group itu juga mengungkapkan selama pelaksanaan PPKM sejak 11 – 22 Januari ini tren kunjungan mal pun anjlok ke level 50 persen.
“Padahal saat ekonomi dibuka sudah bisa kembali ke level 80 persen kunjungannya, tetapi saat pelaksanaan PPKM kembali anjlok,” tutupnya. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *