BisnisJatim RayaPemerintahan

PPKM Diterapkan, Omset Kafe & Restoran Surabaya Turun 50 Persen

8
×

PPKM Diterapkan, Omset Kafe & Restoran Surabaya Turun 50 Persen

Sebarkan artikel ini
SURABAYA (Suarapubliknews) – Selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur menyebut kinerja omset penjualan kafe dan restoran di Surabaya mengalami penurunan 50 – 60 persen .
Ketua Apkrindo Jatim, Tjahjono Haryono mengatakan penurunan omset tersebut bahkan sudah terjadi sejak rencana PPKM baru diumumkan H-4 pemberlakukan. Penurunan omset usaha kuliner ini mencapai 10 persen – 15 persen.
“Saat pemerintah pusat mengumumkan itu pun sudah turun 10 – 15 persen, ditambah dengan mulai dilaksanakan PPKM ini drop di angka 50 – 60 persen,” katanya.
Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim memang sudah memberikan kelonggaran jam operasional yang awalnya diatur wajib tutun pukul 19.00 sesuai anjuran pemerintah pusat, tetapi dilonggarkan menjadi tutup pukul 20.00 untuk usaha resto di dalam mal.
“Nah dengan perpanjangan PPKM ini pun Pemkot akhirnya enggak bisa berbuat apa2-apa, jadi kami hanya mengikuti saja,” lanjut Tjahjono.
Tjahjono menambahkan dengan kondisi penurunan omset tersebut pun, diperkirakan akan semakin parah dengan adanya rencana penutupan Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo pada akhri pekan ini.
Kedua jalan ini merupakan jalan utama pusat kota, di mana banyak terdapat usaha kafe dan restoran termasuk akses menuju mal Tunjungan Plaza.
“Jalan Darmo dan Tunjungan ditutup pasti akan terdampak, selama 2 minggu ini pun drop lumayan parah. Di dalam mal saja yang tutup jam 8 malam, tapi jam 6 sudah sepi karena orang mengurangi keluar,” ungkapnya.
Pengusaha butuh waktu lama sedikitnya 3 bulan pasca pembatasan untuk bisa mengangkat kembali omset yang drop berdasarkan pengalaman saat PSBB tahun lalu.
“Dengan sangat terpaksa otomatis usaha akan mengurangi jumlah karyawan yang bekerja, dengan omset yang rendah dampaknya adalah karyawan pasti akan menerima bayaran yang berbeda pula,” terang Tjahjono.
Apkrindo pun memastikan sejauh ini anggota-anggotanya, bahkan pengusaha kuliner di luar anggota pun sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (q cox, tama dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *