Pemerintahan

Percepat Layanan Kesehatan, Pemkot Surabaya Perbarui Sistem Antrean dan Rujukan Puskesmas

24
×

Percepat Layanan Kesehatan, Pemkot Surabaya Perbarui Sistem Antrean dan Rujukan Puskesmas

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus memastikan percepatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Kota Pahlawan. Setelah mengunjungi RSUD Dr. Soewandi pada Senin (9/5/2022) kemarin, ia juga melakukan pengecekan fasilitas kesehatan di Puskesmas Pucang Sewu Kota Surabaya, Selasa (10/5/2022).

Disana, ia melakukan pengecekan yang dimulai dari teknis pendaftaran online, nomor antrean, ruang tunggu pasien, hingga pelayanan rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit. Dari hasil pengecekan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan perbaikan sistem, yakni perubahan layanan antrean, rekam medis dan layanan rujukan secara online selama satu minggu ke depan.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, dengan adanya perbaikan pada sistem pelayanan secara online, maka pelayanan kesehatan tidak memerlukan memakan waktu lama. Sebab, ia menginginkan adanya kecepatan pelayanan rekam medis secara online untuk mempercepat antrean pasien.

“Pelayanan menjadi lambat karena masih dikerjakan secara manual. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya akan memperbaiki hal ini, mulai dari diagnosa pasien, rekam medis, sampai pengambilan obat resep dokter. Semua bisa dilihat melalui satu formulir online yang diisi oleh tenaga kesehatan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Dengan adanya percepatan pelayanan di fasilitas kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan lainnya bisa mempermudah para pasien yang akan meminta rujukan ke rumah sakit. Nantinya, berkas rujukan dan rekam medis akan dikirim secara online ke rumah sakit yang dituju.

“Dengan demikian, pasien tidak perlu membawa berkas dan bisa langsung menuju ke rumah sakit. Maka tenaga kesehatan di rumah sakit bisa langsung melihat data dan keluhan atau diagnosa pasien hingga keaktifan kartu BPJS. Jadi tidak mempersulit pasien, karena Kota Surabaya sudah bekerjasama melalui program UHC,” ujar dia.

Oleh karena itu, ia meminta Dinkes Kota Surabaya untuk segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan perubahan pelayanan pasien rujukan ke rumah sakit. Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan membuat SOP untuk seluruh rumah sakit milik pemkot, dengan tujuan menyempurnakan kinerja pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan.

“Jadi ada pembaruan sistem dan percepatan pelayanan kesehatan. Nanti kami juga akan menambahkan fasilitas penunjang percepatan pelayanan,” ungkap dia.

Di sisi lain, untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas, Pemkot Surabaya akan melakukan sosialisasi terkait teknis ruang tunggu antrian bagi para pasien. Nantinya, apabila pasien sudah melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi/website Simpus, maka pasien diharapkan datang 30 menit sebelum waktu pemeriksaan.

“Pada nomor antrean tersebut sudah ada estimasi waktu menunggu pasien, sebelum jam pemeriksaan pasien. Nanti tenaga kesehatan akan mengantarkan pasien duduk di ruang tunggu sesuai jam pemeriksaan. Jadi pasien tidak perlu menunggu terlalu lama,” kata dia.

Hal ini diharapkan juga bisa membangun kedisiplinan masyarakat. Sebab, setiap nomor antrean, nantinya akan tercatat dengan nama lengkap pasien yang ditampilkan pada layar antrian pemeriksaan di Puskesmas. “Nanti tiap Puskesmas akan menampilkan nomor antrian dengan nama pasien, jadi akan terlihat pukul berapa pasien akan dilayani,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *