PemerintahanPeristiwaPolitik

Peringati HANI 2022, Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Tanbu Bagikan Stiker Tujuh Imbauan

13
×

Peringati HANI 2022, Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Tanbu Bagikan Stiker Tujuh Imbauan

Sebarkan artikel ini

BATULICIN (Suarapubliknews) – Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kabupaten Tanah Bumbu melakukan aksi simpatik dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022. Aksi ini digelar di kawasan lampu merah Simpang Empat, Tanah Bumbu pada Minggu (26/06/2022).

Disampaikan Ketua pelaksana kegiatan Rudi Triharyanta, bahwa peringatan ini mengusung thema “Addressing drug challenges in health and humanitarian crises”, artinya di lampu merah mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan.

“Pada hari ini kita membagikan plyer himbauan 7 Bahaya Narkoba dan stiker Anti Narkoba untuk pengguna jalan dipersimpangan Simpang Empat Tanah Bumbu,” terangnya.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan untuk masyarakat dan juga pengguna jalan bisa meningkatkan kesadaran terkait bahaya narkoba,” tambahnya.

Ketua Cabang Yayasan Rehabiliast Narkoba Tanah Bumbu, Hj. Arbayah mengaku bersyukur karena masyarakat sangat antusias menerima Stiker dan Plyer yang dibagikan.

“Ini sekaligus sebagai perkenalan kami kepada masyarakat umum, bahwa di tanah bumbu telah terdapat Lembaga Kesejahteraan Sosial yang bergerak sebagai lembaga atau yayasan rehebilitasi korban narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba hadir di Tanah Bumbu sebagai bentuk keperdulian kepada masyarakat yang menjadi korban dari banyaknya peredaran di masyarakat.

Dia menjelaskan, bahwa wilayah Tanah Bumbu adalah pengguna terbanyak kedua di Kalimantan Selatan, sehingga diperlukan yayasan rehabilitasi untuk membantu korban narkoba untuk sehat kembali.

“Bagi masyarakat yang ingin lapor diri dan ingin sembuh dari pengaruh Narkoba bisa datang ke Yayasan Rehabiliasi Narkoba Tanah Bumbu yang beralamat di jalan mulawarman ujung nomor 176 RT.15 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” tutupnya. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *