NasionalPemerintahan

Permudah Pengurus Barang di SKPD, Pemkab Tanbu Luncurkan Modul Digital Pengelolaan Barang Milik Daerah

10
×

Permudah Pengurus Barang di SKPD, Pemkab Tanbu Luncurkan Modul Digital Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini

TANAH BUMBU (Suarapubliknews) – Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Tanah Bumbu (Tanbu) meluncurkan ‘Modul Digital’ Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Peluncuran Modul ini dibuka Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Andi Aminuddin, di Sekretariat PKK Kawasan Kapet Kecamatan Simpang Empat. Rabu (2/6/2021)

Kepala BPKAD Tanbu melalui Kabid Aset Irwan.SE mengatakan. Tujuan dari Lounching modul digital ini adalah sebagai pedoman atau acuan dari seluruh SKPD terutama bagi pejabat pengurus barangnya.

“Pengurus barang yang menjadi tanggung jawabnya akan mengetahui bagaimana pengelolaan aset secara tertib. Baik mulai dari pencatatan nya pelaporan nya sehingga menjadikan laporan di neraca aset lebih Informatif.”ujarnya.

Dia tambahkan, modul itu juga dapat dijadikan acuan bagaimana metode pinjam pakai dan penghapusannya termasuk pemusnahannya akan lengkap dalam modul ini.

Sebelum diluncurkan Modul ini jelas Irwan. Selama ini SKPD hanya datang ke BPKAD melakukan konsultasi langsung namun pihaknya keterbatasan waktu untuk melayani konsultasi SKPD tersebut.

“Melalui modul ini akan menjadi jawaban bahwa pihak SKPD bisa belajar lebih mandiri kerena di modul ini sudah lengkap, mulai dari proses pencatatannya bagaimana surat menyuratnya hingga bagaimana bentuk pelaporannya.”paparnya.

Setelah adanya peluncuran Modul ini harapannya kepada SKPD semoga modul ini dimanfaatkan sebagai bahan ajaran sehingga lebih tertib dalam pengelolaan aset SKPD. (q cox, Imran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *