PemerintahanPeristiwaPolitik

Pjs Wali Kota Surabaya Siap Kawal Proses SK 4 Calon Pimpinan Dewan Definitif di Provinsi Jatim

259
×

Pjs Wali Kota Surabaya Siap Kawal Proses SK 4 Calon Pimpinan Dewan Definitif di Provinsi Jatim

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pjs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani menyambut baik penetapan calon pimpinan definitif DPRD Surabaya tersebut.

“Pemkot Surabaya tentunya bersyukur bahwa hari ini sudah ada calon, mereka ini saya bilang orang-orang pilihan dan terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua,” kata Restu Novi.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini agar segera disahkan oleh Pj Gubernur Jawa Timur. “Lebih cepat, lebih baik. Setelah pengesahan, para pimpinan DPRD bisa langsung bekerja untuk masyarakat Surabaya,” tambahnya.

Pada sisi lain, PJs Wali Kota juga menegaskan bahwa pemerintahan tetap berjalan dengan baik, meskipun pimpinan definitif belum sepenuhnya disahkan. “Pelayanan prima tetap kami ciptakan dan tidak terganggu,” ujarnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna kali ini dihadiri 37 dari total 50 anggota DPRD Surabaya. Adapun komposisi pimpinan DPRD periode 2024-2029 yakni, PDI Perjuangan kembali menunjuk Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD.

Sementara posisi Wakil Ketua diisi oleh Bachtiar Rifai dari Partai Gerindra, Laila Mufidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Arif Fathoni dari Partai Golkar.

Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyatakan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki agenda tunggal, yaitu pengusulan dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD.

“Hari ini, Rapat Paripurna hanya memiliki satu agenda, yakni pengusulan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Surabaya,” kata Adi kepada wartawan usai rapat paripurna.

Adi juga menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah pengiriman berkas hasil rapat paripurna kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur melalui Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani.

“Kami sudah komunikasi dengan Ibu Novi, PJs Wali Kota, untuk dibantu agar surat pengesahan dari Pj Gubernur Jawa Timur segera turun. Kemudian kami segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” jelasnya.

Saat ditanya mengenai target penyelesaian AKD, Adi menegaskan bahwa pihaknya berupaya agar hal ini bisa diselesaikan secepat mungkin. “Secepat-cepatnya,” kata Adi. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *