Pemerintahan

Razia Tempat Kos, Satpol-PP Surabaya Jaring 3 Pasangan Mesum

23
×

Razia Tempat Kos, Satpol-PP Surabaya Jaring 3 Pasangan Mesum

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Operasi yustisi memang telah menjadi agenda rutin Satpol-PP Kota Surabaya, yang dalam setiap kegiatannya selalu melibatkan jajaran samping yakni Polrestabes Surabaya. Sabtu (07/01/2017) malam hingga dini hari.

Kali ini, petugas gabungan menyisir tempat kos di Dukuh Kupang Barat Gang 16 / 114 – 116 Surabaya, dan mendapati tiga pasangan yang tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai pasangan suami istri yang sah (pasangan mesum-red).

“Malam ini kita (Satpol PP Surabaya red) bersama anggota Tipiring Polrestabes Surabaya menggelar razia rutin pada sabtu malam, dan kami mendapati 3 pasangan mesum yang kini telah diamankan, karena berada dalam kamar kos tetapi tidak memiliki surat resmi (Buku Nikah),” ucap Joko Wiyono Kasi Operasional Satpol PP Surabaya.

Tidak hanya itu, petugas gabungan juga mengunjungi sebuah cafe di komplek Ruko Kenjeran Palace tepatnya jl Putro Agung Timur, yang ternyata menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi perijinan sebagaimana mestinya.

“Sedikitnya ada satu krat minuman beralkhol diamankan dan diserahkan ke Anggota Tipiring sebagai barang bukti,” Tegasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *