BisnisNasional

RDG Bank Indonesia Turunkan BI7DRR 4,50%

21
×

RDG Bank Indonesia Turunkan BI7DRR 4,50%

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) –  Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran dan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

“Kondisi eksternal yang aman, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya perbaikan prospek ekonomi global tahun ini akibat munculnya virus Covid-19,” katanya.

Selain itu, sebagai kelanjutan dari stimulus dari stimulus kebijakan yang diumumkan pada bulan Januari, dan tanggal 2 Maret 2020, BI kembali memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk mendukung upaya mitigasi risiko penyebaran virus corona (covid-19) menjaga stabilitas pasar keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui 7 :

  1. Memperkuat intensitas kebijakan triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental lewat pasar spot,  domestic non deliverable forward (DNDF) dan membeli surat berharga negara (SBN) dan pasar sekunder.
  2. Memperpanjang tenor repo SBN jingga 12 bulan dan menyediakan lelang setiap hari dalam jumlah berapapun untuk memperkuat pelonggaran likuiditas sejak 20 Maret, efektif.
  3. Menambah frekuensi lelang forex swap tempo 1,3,4, dan 12 bulan dari tiga kali seminggu menjadi tiap hari guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar keuangan, yang efektif sejak 19 Maret 2020.
  4. Memperkuat instrumen dan deposit valas untuk meningkatkan peningkatan valas di pasar domestik dan mendorong perbankan menggunakan Giro Wajib Minimum (GWM) valas yang 4% yang telah diputuskan BI.
  5. Memperkuat penggunaan rekening rupiah untuk underlying transaksi di DNDF sehingga mendorong perlindungan nilai rupiah di INdonesia. Paling lambat efektif 23 Maret dari rencana semula 1 April 2020.
  6. Memperluas kebijakan insentif pelonggaran GWN Harian dalam rupiah sebesar 50 bps yang semula ditujukan pada bank-bank pembiayaan ekspor impor ditambah dengan lakukan pembiayaan ke UMKM dan sektor prioritas lain efektif 1 April 2020.
  7. Memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung upaya mitigasi corona dan memastikan kelancaran peredaran uang dan jalan sistem pembayaran lewat:

Uang tunai higienis dan imbau masyarakat untuk menggunakan non tunai; kedua mendorong non tunai dengan menurunkan biaya SKNBI yang dari perbankan yang semula Rp 600 menjadi Rp 1 rupiah dan nasabah ke perbankan yang maksimal Rp 3.500 jadi maksimal RP 2.900 efektif sejak 1 April 2020 sampai 31 Desember 2020. (q cox, Tama Dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *