Pemerintahan

Ruas Baru Jalan Raya Sememi Bisa Segera Difungsikan

19
×

Ruas Baru Jalan Raya Sememi Bisa Segera Difungsikan

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melanjutkan tinjauannya menuju proyek box culvert di Jalan Sememi, usai meninjau pembangunan rumah pompa Petekan di Kalimas Baru, Minggu, (29/12/18).

Kunjungannya kali ini, untuk memastikan bahwa proyek box culvert Jalan Sememi yang telah selesai diaspal, bisa segera difungsikan, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kemacetan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma meminta kepada jajarannya agar ruas jalan baru yang telah diaspal, mulai pertigaan Jalan Kendung hingga ujung barat Jalan Sememi, bisa segera dibuka dan dimanfaatkan untuk akses jalan. Namun, sebelumnya pihaknya akan menyiapkan rambu-rambu dan marka jalan.

“Ruas ini sampai (pertigaan kendung) BDH, mungkin bisa kita buka segera, mungkin minggu depan. Biar disiapkan rambu-rambunya dulu, dikasih marka, supaya ndak ada kecelakaan,” kata dia, saat meninjau proyek box culvert Jalan Sememi Surabaya, Minggu, (29/12/18).

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini mengungkapkan ruas jalan baru yang telah selesai diaspal itu, mencapai sekitar 800 meter. Ruas baru itu, diharapkan rampung dan bisa segera dilewati kendaraan minggu depan. Saat ini, pengerjaan hanya tinggal pemasangan marka jalan dan penutup selokan.

“Nanti ini kita buka dulu sampai ruas ini (pertigaan Kendung). Mudah-mudahan akhir bulan depan (2019) kita bisa aspal semua, kita bisa fungsikan,” jelasnya.

Proyek bersifat multiyear tersebut, hingga kini terus dikebut oleh Pemkot Surabaya untuk mengurangi kemacetan. Bahkan tahun depan, Wali Kota Risma mengaku pihaknya mulai menggebut pengerjaan box culvert dari titik sebelah barat Kecamatan Tandes menuju Jembatan Kandangan.

“Jadi dari Tandes kita sampai ke sini (arah barat). Terus kemudian kita lanjut sampai ke Jembatan Kandangan,” tutupnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *