SURABAYA (Suarapubliknews) – Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa Wali Kota Risma menambah pagu ini karena memang jumlah sekolah di setiap zonasi tidak berimbang dengan jumlah penduduk atau siswa yang ada.
Sebab, ada salah satu kawasan yang banyak penduduknya, tapi sekolahnya sedikit, sehingga hal itu menjadi masalah.
“Setelah kami sampaikan ke Kemendikbud. Alhamdulillah akan ada penambahan pagu, sehingga nanti akan kita hitung dan akan kita umumkan di website dan media. Mereka juga tidak perlu daftar lagi karena akan kami tarik otomatis kalau nilai USBN-nya tinggi, sehingga masyarakat bisa melihat bahwa nilai yang bagus sudah bisa masuk semuanya,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan apabila ada pertanyaan dari pihak sekolah swasta tentang penambahan ini, maka dia menekankan bahwa sekolah swasta itu Bopdanya tidak lagi berbicara tentang siswa. Namun berbicara per rombel, sehingga diharapkan kualitas sekolah swasta bisa menyamai kualitas negeri dengan adanya penambahan rombel ini.
“Jadi, sekolah itu tidak hanya mengandalkan negeri saja. Sekarang kalau misalnya sekolah negeri sudah tidak cukup, terus sekolah dimana. Pasti di swasta, karena sekolah swasta itu penyeimbang, sehingga dia berharap kualitasnya juga bisa ditingkatkan,” tandasnya.
Diketahui, bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ternyata tidak tinggal diam melihat beberapa kejadian di kantor Dinas Pendidikan Surabaya dan melihat beberapa data yang ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan.
Ia pun langsung memilih berkonsultasi kepada Kemendikbud. Hasilnya, nanti akan ada penambahan pagu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan memastikan seluruh calon peserta didik yang telah mendaftar dan gugur dalam PPDB Zonasi Umum, maka akan diikutkan dalam PPDB tambahan pagu.
Sedangkan mekanismenya berdasarkan perangkingan nilai ujian sekolah berstandart nasional (USBN). “Secepatnya kita melakukan perangkingan dan insyallah minggu depan sudah bisa daftar ulang,” kata Ikhsan di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (21/6/2019).
Menurut Ikhsan, perangkingan USBN itu pun akan disesuai dengan pilihan sekolah pada saat mendaftar pada jalur zonasi umum, sehingga keinginan mereka untuk mendapatkan pilihan sekolahnya akan tetap terwadahi.
Namun begitu, apabila sekolah yang dipilihnya ternyata kuotanya sudah penuh, maka dia memohon kepada anak-anak Surabaya untuk tetap belajar dengan semangat. “Bagaimana pun juga, Bu Wali sudah berusaha membantu keinginan anak-anak,” harapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa calon peserta didik baru yang berhak mengikuti penambahan pagu ini adalah calon peserta didik baru yang sudah melakukan pendaftaran pada jalur zonasi umum. Pendaftaran pada zonasi umum ini sudah ditutup pada tanggal 20 Juni 2019 pukul 23.59 WIB.
Ia pun yakin semua anak Surabaya sudah mendaftarkannya, karena berkali-kali sudah diumumkan oleh Dinas Pendidikan. “Saya yakin semuanya sudah daftar, sehingga tinggal kami rangking sesuai nilai USBN di masing-masing sekolah,” tegasnya. (q cox)