Jatim RayaPemerintahanPeristiwa

Tak Pakai Masker, 11 Warga di Kota Kediri Terkena Sanksi Sosial

23
×

Tak Pakai Masker, 11 Warga di Kota Kediri Terkena Sanksi Sosial

Sebarkan artikel ini

KEDIRI (Suarapubliknews) –11 Orang Warga di Kota Kediri terpaksa harus menjalani sanksi sosial setelah terjaring aparat gabungan Satpol PP, karena kedapatan melanggar Protokol Kesehatan tidak memakai masker saat berkendara

Nur Kamid Sekertaris Satpol PP Kota Kediri mengatakan,5 orang terjaring saat melintas di Jalan Adi Sucipto dan 6 Orang terjaring di Jln Panglima Polim, untuk selanjutnya dilakukan tindakan hukum

“Dari 11 pelanggar,untuk 5 orang di berikan sanksi sosial menyapu,2 orang memilik mengganti masker sebanyak 20,dan 6 orang di kenakan tindakan tipiring ,” Ucap Nur Kamid ke reporter Suarapubliknews.net. Sabtu (16/1/2021)

Menurut Nur Kamid, kegiatan ini menjalankan PERWALI NO 32 TAHUN 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol,SE Walikota Nomor 443.2/2/419.033/2021, Tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid 19

“Kami akan terus melakukan Oprasi masker agar masyarakat memahami dan sadar begitu pentingya masker bagi kesehatan dalam masa pandemi,” Pungkasnya. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *