Jatim RayaPemerintahan

Terkait Dana Cadangan Pilgub, Berikut Jawaban Gubernur Jatim Atas Pandangan Umum Fraksi di DPRD

12
×

Terkait Dana Cadangan Pilgub, Berikut Jawaban Gubernur Jatim Atas Pandangan Umum Fraksi di DPRD

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Gedung DPRD Jatim, memberikan jawaban Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa atas Pandangan Umum Fraksi di DPRD Jatim terhadap Raperda Dana Cadangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024

Sebelumnya (1/8) sejumlah Fraksi DPRD Jatim mempertanyakan mengenai sumber dana cadangan yang akan digunakan pada pemilihan Gubernur dan Wagub agar dilakukan dengan upaya penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak melakukan refocusing anggaran.

Dimana sebelumnya, Pemprov bersama DPRD Jatim akan memenuhi kebutuhan Pilgub 2024 melalui mekanisme dana cadangan sebesar Rp 600 miliar dalam dua tahun anggaran. Sementara kebutuhan sisanya bakal dipenuhi di tahun 2024.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dalam rapat paripurna di DPRD, Senin (8/8) menjelaskan, dana cadangan tidak perlu melakukan refocusing anggaran. Begitu pula, sumber dana cadangan dipastikan berasal dari upaya optimal menambah kontribusi PAD.

Pernyataan Emil ini merupakan diantara tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait raperda dana cadangan yang telah disampaikan pada rapat paripurna pekan lalu. Emil mewakili Gubernur Khofifah dalam pembacaan jawaban eksekutif.

“Kami sampaikan bahwa dalam penerimaan PAD setiap tahunnya, BUMD Jawa Timur telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan,” katanya dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anwar Sadad.

Sekalipun demikian, Ia tak memungkiri ada beberapa BUMD yang kontribusinya perlu ditingkatkan. Menurut Emil, Pemprov Jatim telah berupaya untuk meningkatkan kinerja BUMD agar secara optimal.

Diantara upaya yang dilakukan adalah monitoring dan evaluasi atas kinerja keuangan, bersinergi dengan BPKP untuk melakukan diagnostic dan penilaian implementasi good corporate governance kepada BUMD.  “Mendorong dan berperan dalam melakukan kerja sama business to business antara BUMD Jawa Timur dengan Provinsi lain melalui misi dagang,” jelas Ketua Demokrat Jatim itu.

Menurutnya, penentuan besaran dana cadangan didasarkan pada hasil pembahasan perhitungan kebutuhan anggaran yang telah dilakukan antara tim desk bersama instansi vertikal yang mengusulkan anggaran hibah Pilkada 2024.

Yakni KPU, Bawaslu, Polda dan Kodam. Sehingga, didapati kebutuhan sebesar Rp 1,86 triliun. Total perhitungan ini masih belum termasuk kebutuhan anggaran bagi perangkat daerah yang menunjang penyelenggaraan Pilgub 2024.

Mengingat besarnya kebutuhan dan tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, maka pengalokasian melalui pembentukan dana cadangan diprioritaskan untuk mendanai kebutuhan yang tidak dapat dibebankan dalam 1 tahun anggaran.

Pemprov dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan akan membentuk dana cadangan sebesar Rp 600 miliar yang dilakukan secara bertahap selama dua tahun anggaran. Yakni, Rp 300 miliar pada perubahan APBD 2022 serta Rp 300 miliar pada APBD 2023.  “Dan apabila dana cadangan tersebut masih tidak mencukupi, maka kekurangan pembiayaan Pilgub Jatim akan didanai dari APBD tahun berkenaan yakni tahun anggaran 2024,” jelas Emil.

Lebih lanjut, Pemprov memastikan hal ini tidak akan mengganggu program prioritas lain. Sebab menurut Wagub Emil, dalam mempersiapkan anggaran Pilgub Pemprov telah melakukan beberapa kebijakan.  Yaitu, optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja daerah serta pengendalian dan penanganan penyebaran virus Covid-19.

Disisi lain, jumlah TPS pada Pilkada 2024 mengalami kenaikan dibanding Pilkada 2018. Secara rinci, pada Pilkada 2018 jumlah pemilih sebanyak 30.155.719 orang dengan jumlah TPS sebanyak 67.644. Sedangkan pada Pilkada 2024 mendatang estimasi jumlah pemilih sebanyak 32.134.328 orang dengan jumlah sebanyak 79.487 TPS.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menilai, upaya menggenjot PAD memang harus dilakukan. Hal ini disebut penting, agar tidak mengganggu alokasi lain yang juga penting.  Jika penerimaan PAD terlampaui dari target, maka bisa digunakan untuk dana cadangan. “Mau tidak mau, PAD harus ditambah,” jelas Ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu seusai paripurna. (Q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *