KAB KEDIRI (Suarapubliknews) –
Menggelar giat operasi pasar, TIM “GEMPUR ROKOK ILEGAL” Penegakkan Hukum Bea dan Cukai Kabupaten Kediri mengamankan ribuan rokok ilegal berbagai merek yang di simpan dalam almari kayu untuk menyimpan baju
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Beacukai Kediri Mohamad Syaiful Arifin mengatakan,kita amankan sebanyak 1420 Rokok ilegal di toko kelontong wilayah Kabupaten Nganjuk dalam oprasi pasar yang kita gelar
” Kegiatan oprasi ini dalam rangka menindak lanjuti informasi masyarkat yang di terimah pihak Tim Penegakan Hukum Beacukai terkait adanya peredaran rokok ilegal,”Ucap Mohamad Syaiful Arifin Kepada Suarapubliknews.net.Sabtu (16/3/2024)
Menurut Mohamad Sayaiful Arifin,terkait kasus rokok ilegal yang kita amankan saat ini langsung kita tindak lanjuti dengan Surat bukti penindakan nomor 28 tahun 2024 guna melakukan menyitan seluruh barang bukti rokok ilegal terkait dengan proses hukum selanjutnya
“Jadi keberhasilan dalam menekan peredaran rokok ilegalbmemerlukan kerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk partisipasi serta peran aktif dari masyarakat yang menyaksikan secara langsung.” Pungkasnya. (q cox, Iwan)