Jatim Raya

Tingkatkan Efektifitas PSBB Surabaya Raya, Jatim Siapkan Tim Pengampu

16
×

Tingkatkan Efektifitas PSBB Surabaya Raya, Jatim Siapkan Tim Pengampu

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Tim Pengampu dan Tim Asistensi dari Polri serta TNI akan disiagakan untuk melakukan penguatan di beberapa titik di wilayah kota Surabaya demi menekan penyebaran Covid-19.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan hal tersebut atas dasar kesepakatan bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya. Pengiriman Tim Pengampu dan Tim Asistensi ke beberapa titik ini bukan tanpa alasan.

“Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, agar bulan Mei ini penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia bisa melandai atau bahkan turun,” katanya.

Sementara di Jawa Timur sendiri, walaupun di beberapa wilayah sudah landai dan ada penurunan, namun Kota Surabaya masih mengalami tren peningkatan kasus positif. Jumlah kasus positif Covid-19 di Surabaya hingga saat ini per jam 16.00 hari jum’at 15 Mei telah mencapai 945 orang konfirmasi positif atau setara 49,34 % dari total kasus positif di seluruh Jawa Timur.

“Oleh sebab itu, perlu ada langkah ekstra untuk meningkatkan efektivitas jalannya PSBB, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya,” tegas Khofifah.

Sementara itu target penyaluran Bantuan Sosial kepada masyarakat harus seratus persen tuntas sebelum hari raya Idul Fitri. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo agar semua bentuk Bantuan Sosial (Bansos) bisa segera tersalurkan. “Arahan Presiden, Bansos sebelum Lebaran sudah bisa tersalur seratus persen,” katanya.

Untuk mempercepat penyaluran, Gubernur perempuan pertama Jatim ini juga mengaku telah melakukan distribusi secara virtual ke berbagai wilayah. Maka dari itu, kepada para Bupati/Walikota melalui Rapat Virtual siang itu untuk terus memaksimalkan upaya penyaluran dengan tetap menjaga physical distancing. “Jadi penyaluran Bansos harus tetap dijaga jangan sampai ada kerumunan atau bahkan penumpukan masa di satu titik,” terang Khofifah.

Kepatuhan physical distancing menjadi suatu kewajiban untuk tetap menjaga keamanan dan perlindungan masing-masing masyarakat terutama para keluarga penerima manfaat atau kpm. (q cox, Tama Dinie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *