Jatim RayaPemerintahan

Wagub Emil Berharap Transformasi BRIDA di Jatim Jadi Katalisator Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah

15
×

Wagub Emil Berharap Transformasi BRIDA di Jatim Jadi Katalisator Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (Suarapubliknews) – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak berharap proses transformasi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Jawa Timur mampu menjadi katalisator dalam mengembangkan ekosistem riset dan inovasi di daerah.

“Jadi kalau Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu kan mengelola eksosistem riset tingkat nasional. Harapan kami, nantinya dengan adanya BRIDA, kami tidak hanya mereplikasi, tapi justru menjadi mitra strategis BRIN untuk menjadi katalisator terhadap ekosistem riset dan inovasi di Jatim,” katanya saat menghadiri Temu BRIDA di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Kantor BRIN di Jakarta Pusat, Senin (28/11).

Wagub Emil mengatakan, saat ini inovasi tidak hanya lahir dari para peneliti, perguruan tinggi atau dari instansi pemerintah, namun juga tengah berkembang munculnya ‘street inovator’. Contohnya orang-orang yang memiliki mata pencaharian di sawah atau gunung seperti petani, dapat menemukan suatu masalah sekaligus solusinya.

“Misal disitu pengairannya kurang bagus, akhirnya mereka bisa berinovasi membuat pompa air tanpa listrik yang bisa mendorong air dari bawah ke atas misalnya. Jadi yang tadinya tanahnya kering bisa ditanami. Inovasi ini kan biasanya masih mentah butuh dikembangkan lagi,” lanjutnya.

Dengan adanya transformasi BRIDA ini dapat menjadi katalisator pengembangan itu. Apalagi nantinya dengan adanya sumber daya baik peneliti, dunia usaha, perguruan tinggi atau biasa sebut pentahelix, maka ini bisa dimaksimalkan lagi membangun industri berbasis iptek di Jatim.

Menurutnya, proses pembentukan BRIDA atau transformasi Balitbang Provinsi Jatim menjadi BRIDA ini sudah mendapat persetujuan dari Kemendgari. Dan saat ini proses penyusunan Perda-nya terus dibahas dalam Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jatim.

“Persetujuan Kemendagri sudah. Kita menargetkan sebelum akhir tahun 2022 Perda yg menjadi landasan pendirian BRIDA ini bisa segera diterbitkan. Ini akan menjadi langkah penting transformasi Balitbang menjadi BRIDA,” terangnya.

Terkait kendala transformasi BRIDA di Jatim, Wagub Emil menyebut tidak ada kendala yang berarti. Hal ini karena dukungan semua pihak sangat kuat dalam mendukung transformasi BRIDA.

Dimana, salah satu working model transformasi BRIDA ini adalah BPBD. Dimana BPBD merupakan OPD di bawah Gubernur Jatim namun berkoordinasi sangat intensif sebagai perpanjangan tangan BNPB di pusat. “Kita berharap bisa membuat model yang bisa lebih efektif lagi pasca pendirian BRIDA. Ini kan OPD di bawah Gubernur tapi perpanjangan dari BRIN,” ujarnya.

Transformasi BRIDA ini, yang tidak kalau penting adalah proses pasca transformasi tersebut. Sehingga membawa perubahan yang berarti. Langkah pertama melakukan pleno seluruh stakeholder riset yang ekosistemnya BRIN tapi yang ada di Jatim. Yakni untuk bisa ketemu dan mencocokkan semua.

“Sehingga kami bersama Ibu Gubernur bisa ikut mengawal dan memastikan prosesnya lancar. Apalagi Banyak perguruan tinggi di Jatim yang siap memberikan dukungannya. Karena banyak riset berhenti di prototype, tidak mudah untuk menciptakan sistem kedisiplinan dalam riset ini. Tidak mudah mengelola eksosistem riset jadi harus luas dan mumpuni, tidak hanya anggaran saja yang cukup,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa pembentukan BRIDA menjadi upaya penguatan eksosistem riset dan inovasi di daerah. Untuk itu BRIN mempunyai tugas melakukan pembinaan teknis terhadap BRIDA sesuai dengan fokus dan rencana program pengembangan riset dan inovasi tersebut.

“Jadi kami membantu pemda untuk mengembangkan kebijakan berbasis publik. Untuk itu kami di BRIN akan membantu bapak ibu di daerah mengembangkan BRIDA di daerah masing-masing sehingga kami harap keberadaan BRIDA manfaatnya bisa dirasakan langsung,” katanya.

Menurutnya, BRIDA juga memiliki tugas teknis. Salah satunya mengelola Kebun Raya dan Taman Iptek di daerah. Tidak hanya itu, BRIN memiliki tugas untuk menjadi fasilitator seluruh periset industri di negeri ini. Sehingga keberadaan BRIDA diharapkan menjadi fasilitator juga di daerah masing-masing. Seperti adanya riset dan inovasi di bidang industri dalam mengembangkan produknya.

“Untuk itu adanya nota kesepakatan sinergi ini dapat menjadi pedoman antara BRIN dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan penelitian, pengkajian, penerapan teknologi yang terintegrasi. Sekaligus menyinergikan sumber daya dan kompetensi yang dimiliki BRIN dan pemerintah daerah sesuai tupoksi masing-masing untuk mencapai tunjuan pembangunan nasional,” pungkasnya. (Q cox, tama dini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *