Pemerintahan

Ini Alasan Satpol-PP Surabaya Tak Hadir di Hearing Komisi B DPRD Surabaya

17
×

Ini Alasan Satpol-PP Surabaya Tak Hadir di Hearing Komisi B DPRD Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Tahun 2017 memang menjadi tahun yang berat bagi Irvan Widyanto Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya (Pol-PP), karena mendapatkan tugas tambahan dari Wali Kota Surabaya yakni merangkap sebagai Plt kepala Bakesbanglinmas.

Rupanya kondisi inilah yang menyebabkan Irvan menjadi salah satu pejabat teras Pemkot Surabaya yang sehari-harinya super sibuk. Dan akhir-akhir ini diperparah dengan cuaca buruk di wilayah Kota Surabaya yang diterpa hujan deras disertai angin kencang. Pasalnya, Irvan juga harus menyiapkan pasukan di lapangan, bahkan terpaksa harus terjun sendiri di lokasi, jika terjadi insiden.

“Memang cuaca seperti ini saya juga merangkap kepala Linmas. Jadi kalau saya tidak datang jangan disalah artikan,” jawabnya saat dikonfirmasi media ini di kantor humas Pemkot Surabaya, Selasa (14/3/2017).

Namun Irvan berusaha menjelaskan alasan lainnya, bahwa pihaknya bukan tidak menjalankan rekomendasi bantib, tetapi dalam penegakkan Perda harus melalui beberapa tahapan yang harus dilaluinya.

“Sesuai Perda, ada tahapan dan semua itu harus bahkan sudah kita lalui, sesuai tahapan ada surat peringatan terlebih dahulu dari kita sebelum penertiban,” ucapnya.

Tetapi Irvan juga mengakui jika saat ini sudah memasuki tahapan terakhir yakni penertiban tegas berupa penutupan.

“Hari ini (Selasa, 14/3/2017-red), sudah tahap penutupan. Besok akan kami lakukan penutupan,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Satpol-PP Kota Surabaya dinilai tidak kooperatif oleh Komisi B DPRD Surabaya, karena tidak hadir dalam undangan rapat dengar pendapat (hearing) sampai tiga kali, tanpa ada alasan yang jelas. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *