Pemerintahan

5 Minimarket Tak Berijin Ditutup Satpol-PP Kota Surabaya

12
×

5 Minimarket Tak Berijin Ditutup Satpol-PP Kota Surabaya

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews.net) – Dengan melibatkan jajaran samping, yakni Polsek setempat, Satpol-PP Kota Surabaya hari ini (Rabu, 15/3/2017) pukul 09.00 wib, melaksanakan penertiban lima minimarket yang diketahui belum mengantongi perijinan sebagaimana mestinya.

Lima minimarket itu masing-masing adalah 1. Alfamart jl Dr.Moestopo Modjo, 2. Alfamart jl Prof Moestopo No 117, 3. Alfamidi jl Dukuh Kupang Barat 25 no 15 A, 4. Alfamidi jl Simo Jawar No 55, 5. Alfamidi jl Banyu Urip No 151, Surabaya.

Penertiban ini dilakukan setelah Satpol-PP mendapatkan surat permintaan bantuan penertiban (bantib) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag). Namun dalam pelaksanaannya tetap mengikuti standar SOP, yakni secara bertahap yang didahului dengan surat peringatan.

Irvan Widyanto Kasatpol-PP Kota Surabaya mengatakan bahwa hasilnya cukup efektif, karena pada saat rombongan petugas sampai dilokasi, ternyata lima minimarket yang masuk dalam daftar telah menutup sendiri usahanya.

“Kami menurunkan sekitar 40 personil yang dibantu oleh Polsek setempat, tetapi sesampainya di lokasi, ternyata mereka telah menutup sendiri usahanya,” ucapnya kepada SPNews, Rabu (15/3/2017)

Untuk kedepannya, mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini mengimbau kepada seluruh usaha minimarket di wilayah Kota Surabaya untuk segera melengkapi semua syarat perjinannya.

“Jika tidak ingin mendapatkan perlakuan penertiban seperti yang dilakukan hari ini, kami minta semua minimarket agar segera mengurus semua syarat perijinan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbaunya.

Untuk diketahui, jumlah penertiban minimarket ini berbeda dengan sebelumnya yakni 6 minimarket, karena belakangan satu minimarket telah berhasil melengkapi semua perijinanannya, sehingga di hapus dari daftar oleh Disperindag Kota Surabaya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *