HukrimJatim RayaPeristiwa

Dukung Kejari Kabupaten Kediri Usut Tuntas, Dirut BUMDES Desa Keling: Semoga ada titik terang

629
×

Dukung Kejari Kabupaten Kediri Usut Tuntas, Dirut BUMDES Desa Keling: Semoga ada titik terang

Sebarkan artikel ini

KAB KEDIRI (Suarapubliknews) – Pendalaman kasus dugaan korupsi di BUMDES Desa Keling yang tengah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri sepertinya bakal melibatkan beberapa orang penting di lingkup Desa Keling.

Betapa tidak, setelah dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah pengurus termasuk Rofiq Lukman mantan Kades Keling untuk dimintai keterangan, kini M.Nasirudin Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Buana Raharaja Desa Keling, Kecamatan Kepung Kediri mulai angkat bicara.

M.Nasirudin  mengaku jika dirinya juga telah dimintai keterangan oleh Penyidik tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri terkait dengan persoalan BUMdes yang kini dipimpinnya.

“Saya menjabat Dirut Bumdes berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa (SK) Kades Keling Imam Fatoni pada tahun 2023 hingga 2026,” Ucap Nasir kepada reporter media ini. Rabu (18/12/2024)

Pria yang akrap disapa Pak Nasir itu menuturkan, bahwa jumlah totasl aset Bumdes yang diserahlan oleh Ketua Bumdes lama Moh.Roni kepada BUMdes Baru atas perintah Imam Fatoni Kepala Desa Keling saat ini nilainya sekira Rp 950 Juta.

Namun menurut Nasir, setelah aset tersebut diserahkan justru aset itu dikuasai oleh Imam Fatoni selaku Kepala Desa. “Hak saya sebagai Dirut BUMdes untuk mengelola tidak diberikan. Ibarat saya ini seorang Guru, tetapi saya tidak diberi hak untuk mengajar. kan jelas ini lucu dan janggal,” keluhnya.

“Jadi aset yang diserahkan oleh dalam berita acara berupa pengelolaan internet, uang sebesar Rp 38 Juta beserta Wisata Goa Jegles yang saat ini kondisinya bisa dilihat sendiri,” tambahnya.

Nasir menjelaskan, jika dirinya juga sudah bersurat ke Imam Fatoni terkait dengan pertanggungjawaban pengelolaan internet, namun yang bersangkutan tidak pernah merespon. Padahal Internel itu merupakan Aset BUMdes yang mana bersumber dari Dana Desa (DD)

“Saya sebagai Dirut BUMdes Buana Raharja juga sudah bersurat ke BPD Desa Keling. Dengan menggelindingya kasus ini di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mudah-mudahan menjadi titik terang benang merah tersebut,” Terangnya.

Terpisah, Kepala Desa Keling Imam Fatoni saat dikonfirmasi media ini melalui WA ponselnya, tidak memberikan jawaban. Beberapa kali di call via GSM nya juga tidak ada respon apapun. (q cox, Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *