Pemerintahan

Wali Kota Surabaya Jelaskan Alasan Pembiayaan Alternatif untuk Infrastruktur

110
×

Wali Kota Surabaya Jelaskan Alasan Pembiayaan Alternatif untuk Infrastruktur

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan alasan di balik pengajuan pembiayaan alternatif melalui pinjaman daerah sebesar Rp452 miliar. Dana ini merupakan bagian dari Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) yang diajukan untuk membiayai proyek infrastruktur tanpa membebani warga dengan kenaikan pajak.

Wali Kota Eri mengatakan bahwa penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukanlah karena kinerja buruk, melainkan kondisi ekonomi. Untuk mengatasi kekurangan anggaran, Pemkot Surabaya dihadapkan pada dua pilihan, menaikkan pajak atau mencari pembiayaan alternatif.

“Pemerintah itu wajib berkorban demi rakyatnya. Kami memilih untuk melakukan pembiayaan agar tidak terjadi gejolak sosial,” jelasnya Wali Kota Eri, Jumat (22/8/2025).

Pembiayaan ini akan digunakan untuk membiayai beberapa proyek prioritas, antara lain Jalur Lingkar Barat (JLB), pelebaran Jalan Wiyung hingga Gresik, diversi saluran Gunungsari, penerangan Jalan Umum (PJU), dan penanganan genangan air.

Proyek-proyek ini bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi kota. Untuk proyek seperti diversi saluran Gunungsari, dana difokuskan pada pembebasan lahan terlebih dahulu agar pembangunan dapat berjalan cepat.

“Keputusan ini diambil setelah melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPRD Surabaya. DPRD juga sudah menyetujui langkah strategis ini,” ungkapnya.

Wali Kota Eri menekankan bahwa pemerintah harus mendukung investasi dengan membangun infrastruktur pendukung seperti jalan dan transportasi. “Pembangunan infrastruktur akan menarik banyak orang, meningkatkan PAD, dan pada akhirnya digunakan untuk mensejahterakan warga miskin,” ujarnya.

Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Wali Kota Eri mengaku, strategi ini menjadi contoh bagi daerah lain. Ia mengimbau kepala daerah untuk tidak menaikkan pajak, melainkan menggunakan skema pembiayaan alternatif.

“Hingga saat ini, tercatat ada 92 kota di Indonesia yang telah mengikuti kebijakan serupa,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *