Pemerintahan

Bagian dari RPJMD Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan RPH Pegirian Tetap Pindah

102
×

Bagian dari RPJMD Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Tegaskan RPH Pegirian Tetap Pindah

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menanggapi adanya penolakan pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian yang dilakukan oleh ratusan jagal. Meskipun ada penolakan, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, pemindahan RPH Pegirian ke RPH Osowilangun akan tetap berjalan sesuai rencana.

Menurut Wali Kota Eri, pemindahan RPH ini bukanlah kebijakan mendadak, melainkan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya yang sudah dicanangkan sejak tahun 2016 dan seharusnya direalisasikan pada tahun 2019.

“Saya sampaikan kalau RPH ini adalah kegiatan tahun 2016, sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengahnya Kota Surabaya. Ini harusnya dijalankan di tahun 2019, tapi pada waktu itu ada kendala Covid-19,” kata Wali Kota Eri, Rabu (14/1/2026).

Karena pada saat itu terkendala pandemi Covid-19, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terlebih dahulu melaksanakan pemindahan RPH babi. Setelah itu, lanjut dia, pemkot melakukan tahap berikutnya, yaitu pemindahan RPH sapi Pegirian.

“Insya allah ini (pemindahan RPH) akan kita lakukan di bulan Maret, setelah lebaran atau setelah ramadan. Kita sudah lakukan diskusi dan komunikasi, tapi mereka mengatakan jangan dipindah. Tidak bisa, karena ini adalah rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Surabaya,” jelasnya.

Wali Kota Eri menekankan, bahwa alasan utama di balik pemindahan RPH ini adalah untuk penataan kawasan religi Sunan Ampel. Lahan eks-RPH nantinya akan diubah menjadi area parkir terintegrasi dan lokasi sentra UMKM.

“Di mana kami akan melakukan penataan kawasan Ampel. Tempat itu, akan dijadikan tempat parkir sehingga tidak ada lagi parkir di jalan. Semuanya akan masuk ke dalam. Jadi konsepnya ini terintegrasi dan konsep ini sudah menjadi konsep yang sudah kita keluarkan di tahun 2016,” paparnya.

Wali Kota Eri menyebutkan, penataan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para peziarah yang datang ke wisata religi Sunan Ampel. Karena menurutnya, selama ini di kawasan wisata religi Sunan Ampel menjadi satu-satunya makam wali di Jawa Timur yang tempat ziarahnya kurang tertata, terutama soal parkir.

“Maka kita tata, bagaimana penataan kawasan Sunan Ampel ini agar orang berziarah juga nyaman, orang berziarah juga aman, orang berziarah cari parkir juga enak, orang ziarah cari makanan juga enak. Dan penataan kawasan Ampel ini harus berjalan,” sebutnya.

Meskipun mendapat penolakan, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menegaskan, bahwa pemkot tetap akan memindahkan RPH Pegirian. “Jadi saya sampaikan, mohon maaf kalau harus membatalkan, tidak. Pasti akan berpindah,” tegas Cak Eri.

Cak Eri menambahkan, setelah RPH Pegirian dipindahkan, pemkot akan tetap mengakomodasi kebutuhan para jagal. “Kalau nanti di sana ada yang (kurang) insya Allah butuh apa? Kita akan penuhi untuk teman-teman jagal,” tambahnya.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Fikser juga menegaskan, bahwa rencana pemindahan RPH ini sudah disosialisasikan sejak tahun 2016. Pemindahan RPH tersebut juga bagian dari rencana pembangunan Kota Surabaya dalam penataan kawasan wisata religi Ampel.

“Mereka minta untuk tidak dipindah, tapi kami coba jelaskan bahwa program ini sudah sejak tahun 2016 dan sudah direncanakan dalam rencana pembangunan kota. Kemudian pemerintah kota juga saat ini lagi melakukan penataan kota untuk kawasan Religi,” pungkasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *