Pemerintahan

Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang

87
×

Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang

Sebarkan artikel ini

SURABAYA (Suarapubliknews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah pengawasan terhadap potensi meningkatnya urbanisasi pasca momentum mudik dan arus balik Lebaran 2026. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pemkot akan memantau setiap warga yang datang ke Surabaya, termasuk memastikan pekerjaan serta sumber penghasilannya.

“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” kata Wali Kota Eri, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah urbanisasi memicu peningkatan masalah sosial di perkotaan, seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk pengemis dan gelandangan, serta meningkatnya potensi tindak kejahatan.

“Karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga  RT/RW untuk melakukan pengawasan terhadap arus pendatang,” ujar dia.

Wali Kota Eri juga mengingatkan bahwa warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga atau pekerja lainnya, diharapkan melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat. Dengan pelaporan tersebut, pemerintah dapat melakukan pendataan secara lebih akurat.

“Dengan begitu kita bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan berapa pendatang yang datang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan fenomena urbanisasi pasca Lebaran selalu menjadi perhatian Pemkot Surabaya setiap tahun.

“Surabaya tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan, namun para pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas ketika datang ke kota tersebut,” kata Fikser.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan unsur pemerintah wilayah mulai dari kelurahan hingga kecamatan.

“Dalam operasi tersebut, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, kepastian tempat tinggal, serta pekerjaan yang dimiliki,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan bahwa pengawasan juga akan dilakukan dengan koordinasi lintas daerah.

Ia menilai, datang ke Surabaya tanpa bekal pekerjaan atau kepastian hidup justru dapat menyulitkan pendatang itu sendiri ketika berada di kota besar.

“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tandasnya. (q cox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *